Standar Operasi Aman, Pertagas Peroleh 3 Penghargaan Kementerian ESDM

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:19 WIB
loading...
Standar Operasi Aman,...
Pertagas menerima penghargaan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Komitmen penerapan standar keselamatan kerja PT Pertamina Gas (Pertagas) memperoleh pengakuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024. Pertagas di ajang tersebut memboyong 3 penghargaan di tiga kategori utama.

Perolehan itu disebut sebagai pencerminan dedikasi perusahaan dalam menjaga keselamatan dan keberlanjutan operasional. Penghargaan pertama yang diperoleh adalah Kategori Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha I yaitu Tanpa Kehilangan Jam Kerja Akibat Kecelakaan. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang berhasil menjalankan operasional tanpa insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan hilangnya jam kerja.

Baca Juga: Prabowo Blak-blakan Soal Kriteria Menteri yang Akan Dipilih

Kemudian, Pertamina Gas juga meraih penghargaan Patra Karya Raksa Tama yaitu Pembinaan Keselamatan Kerja. Penghargaan ini mengakui upaya perusahaan dalam melakukan pembinaan keselamatan secara konsisten, melalui penerapan program keselamatan kerja dan pelatihan berkala bagi karyawan.

Kategori ketiga, Penghargaan Perusahaan Penunjang, Perseorangan, dan/atau Kelompok Orang dalam Upaya Peningkatan Kinerja Keselamatan Migas (Patra Prakarsa), diberikan kepada Direktur Teknik dan Operasi Pertamina Gas Indra P. Sembiring. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam mendorong peningkatan kinerja keselamatan di sektor migas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
BRICS Jadi Senjata Terakhir...
BRICS Jadi Senjata Terakhir Indonesia jika Impor 150 Juta Ton Barel Minyak Rusia Batal
Bahlil Cerita Asal Usul...
Bahlil Cerita Asal Usul Rencana Pungutan Ekspor Nikel, Pengusaha Setengah Hati Bangun Hilirisasi
PHE ONWJ Kenalkan Teknologi...
PHE ONWJ Kenalkan Teknologi Perpipaan Migas ke Mahasiswa
KPK: Ada Setoran Miliaran...
KPK: Ada Setoran Miliaran Rupiah dari Perusahaan ke Oknum Kemnaker Sejak 2019
IAFMI Factory Visit...
IAFMI Factory Visit ke Kawasan Industri Krakatau Steel Cilegon
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
Rekomendasi
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
5 Legenda Sepak Bola...
5 Legenda Sepak Bola yang Dicurangi Peraturan Lama Ballon d'Or
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Berita Terkini
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved