Perkuat Pertahanan TI dan Tangkis Serangan Siber Perbankan, Ini Strategi OJK

Kamis, 04 Agustus 2022 - 17:34 WIB
Tak hanya itu, ucap Teguh, POJK ini juga mengatur penempatan sistem elektronik, pengelolaan data dan perlindungan data pribadi, penyediaan jasa teknologi informasi oleh bank, pengendalian intern dan audit intern, pelaporan, dan penilaian tingkat maturitas digital bank.

Ia juga menyatakan POJK PTI yang mengadopsi konsep principle dari blueprint juga berisi pengaturan terkait tata kelola penyelenggaraan TI. “Ini bertujuan untuk meningkatkan peran direksi, dewan komisaris dan seluruh pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan TI di bank. Dengan demikian bank dapat memaksimalkan value added dari penyelenggaraan TI sesuai dengan strategi digitalisasi perbankan yang diikuti dengan mitigasi risiko yang memadai, “ katanya.

Dengan demikian ia berharap bank mampu bergerak lebih cepat dalam menawarkan produk dan layanan digital perbankan dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

“Industri perbankan Indonesia secara kelembagaan dapat mencapai skala ekonomi yang lebih tinggi, lebih efisien, lebih berdaya saing, adaptif terhadap perubahan ekspektasi masyarakat serta kontributif bagi perekonomian, “ harapnya.
(srf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More