Baru Berasa Beli Token Kurang? Cek Daftar Tarif Listrik Terbaru!

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 14:13 WIB
Tarif listrik yang naik 1 juli lalu mungkin baru disadari oleh sebagian masyarakat. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Awal bulan ini sebagian masyarakat mungkin ada yang merasa kaget dengan pengeluarannya untuk biaya listrik . Dana yang sudah dianggarkannya per bulan ternyata tak cukup untuk membeli token .



Wajar, sebab per 1 Juli 2022 lalu PLN telah menaikkan tarif listrik sejumlah golongan pelanggannya. Golongan pelanggan yang listriknya naik adalah golongan non-subsidi.

Dari 13 pelanggan PLN non-subsidi, ada lima golongan yang tarif listriknya naik. Lima golongan tersebut adalah R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3. Kenaikan harga tiap golongan berkisar antara 17,64% hingga 36,61%.



Dari lima golongan itu dua di antaranya merupakan golongan rumah tangga, yaitu R2 dan R3. Umumnya golongan ini merupakan rumah mewah yang dimiliki kalangan mampu.

Mengutip situs PLN, ini besaran tarif listrik lima golongan terbaru yang mengalami kenaikan:

Golongan rumah tangga

-Pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA tarif listrik terbarunya Rp1.699,53 per kWh. Angka itu naik dibanding tarif sebelumnya yang Rp1.444,70 per Kwh.

-Pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarif terbarunya Rp1.699,53 . Naik dibanding tarf sebelumnya Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More