Baru Berasa Beli Token Kurang? Cek Daftar Tarif Listrik Terbaru!
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 14:13 WIB
Tarif listrik yang naik 1 juli lalu mungkin baru disadari oleh sebagian masyarakat. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Awal bulan ini sebagian masyarakat mungkin ada yang merasa kaget dengan pengeluarannya untuk biaya listrik . Dana yang sudah dianggarkannya per bulan ternyata tak cukup untuk membeli token .
Baca juga: Waduh! Sejumlah Tiang Listrik Ini Berdiri di Tengah Jalan Cikarang
Wajar, sebab per 1 Juli 2022 lalu PLN telah menaikkan tarif listrik sejumlah golongan pelanggannya. Golongan pelanggan yang listriknya naik adalah golongan non-subsidi.
Dari 13 pelanggan PLN non-subsidi, ada lima golongan yang tarif listriknya naik. Lima golongan tersebut adalah R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3. Kenaikan harga tiap golongan berkisar antara 17,64% hingga 36,61%.
Dari lima golongan itu dua di antaranya merupakan golongan rumah tangga, yaitu R2 dan R3. Umumnya golongan ini merupakan rumah mewah yang dimiliki kalangan mampu.
Baca juga: Waduh! Sejumlah Tiang Listrik Ini Berdiri di Tengah Jalan Cikarang
Wajar, sebab per 1 Juli 2022 lalu PLN telah menaikkan tarif listrik sejumlah golongan pelanggannya. Golongan pelanggan yang listriknya naik adalah golongan non-subsidi.
Dari 13 pelanggan PLN non-subsidi, ada lima golongan yang tarif listriknya naik. Lima golongan tersebut adalah R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3. Kenaikan harga tiap golongan berkisar antara 17,64% hingga 36,61%.
Dari lima golongan itu dua di antaranya merupakan golongan rumah tangga, yaitu R2 dan R3. Umumnya golongan ini merupakan rumah mewah yang dimiliki kalangan mampu.
Lihat Juga :