Soal Harga Tiket Pesawat, Garuda Tegaskan Patuh pada Aturan
Minggu, 07 Agustus 2022 - 21:30 WIB
Garuda Indonesia akan mengikuti aturan soal harga tiket pesawat. Foto/Dok
JAKARTA - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan senantiasa patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat , khususnya yang mengacu pada aturan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) maupun kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket lainnya.
Baca juga: Airport Tax Naik Menambah Beban Penumpang, Pengamat: Harga Tiket Pesawat Sudah Mahal
Menyikapi imbauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai penerapan harga tiket yang lebih terjangkau, Garuda mengajak seluruh stakeholder penerbangan untuk fokus mengoptimalkan momentum pemulihan industri penerbangan dan kebangkitan ekonomi dengan terus memperkuat sinergitas dalam memaksimalkan aksesibilitas masyarakat.
Garuda Indonesia melihat imbauan ini sebagai pengingat bagi seluruh pelaku industri layanan transportasi udara untuk menyelaraskan langkah akselerasi kinerja dengan tetap menjaga komitmen kepatuhan terhadap aturan bisnis penerbangan, termasuk penerapan komponen harga tiket yang mengacu pada ketentuan dan regulasi berlaku serta secara berkesinambungan terus meningkatkan layanan transportasi udara yang berkualitas bagi masyarakat.
Baca juga: Airport Tax Naik Menambah Beban Penumpang, Pengamat: Harga Tiket Pesawat Sudah Mahal
Menyikapi imbauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai penerapan harga tiket yang lebih terjangkau, Garuda mengajak seluruh stakeholder penerbangan untuk fokus mengoptimalkan momentum pemulihan industri penerbangan dan kebangkitan ekonomi dengan terus memperkuat sinergitas dalam memaksimalkan aksesibilitas masyarakat.
Garuda Indonesia melihat imbauan ini sebagai pengingat bagi seluruh pelaku industri layanan transportasi udara untuk menyelaraskan langkah akselerasi kinerja dengan tetap menjaga komitmen kepatuhan terhadap aturan bisnis penerbangan, termasuk penerapan komponen harga tiket yang mengacu pada ketentuan dan regulasi berlaku serta secara berkesinambungan terus meningkatkan layanan transportasi udara yang berkualitas bagi masyarakat.
Lihat Juga :