Soal Harga Tiket Pesawat, Garuda Tegaskan Patuh pada Aturan
Minggu, 07 Agustus 2022 - 21:30 WIB
JAKARTA - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan senantiasa patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat , khususnya yang mengacu pada aturan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) maupun kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket lainnya.
Menyikapi imbauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai penerapan harga tiket yang lebih terjangkau, Garuda mengajak seluruh stakeholder penerbangan untuk fokus mengoptimalkan momentum pemulihan industri penerbangan dan kebangkitan ekonomi dengan terus memperkuat sinergitas dalam memaksimalkan aksesibilitas masyarakat.
Garuda Indonesia melihat imbauan ini sebagai pengingat bagi seluruh pelaku industri layanan transportasi udara untuk menyelaraskan langkah akselerasi kinerja dengan tetap menjaga komitmen kepatuhan terhadap aturan bisnis penerbangan, termasuk penerapan komponen harga tiket yang mengacu pada ketentuan dan regulasi berlaku serta secara berkesinambungan terus meningkatkan layanan transportasi udara yang berkualitas bagi masyarakat.
"Kami percaya kesadaran atas pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan, menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan. Oleh karenanya, kiranya komitmen ini yang harus terus dijaga oleh seluruh pihak," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Jakarta, Minggu (7/8/2022).
Sementara itu, terkait penerapan aturan Kementerian Perhubungan RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge), Garuda Indonesia tentunya akan menyikapi dan menjalankan kebijakan tersebut secara cermat dan seksama, dengan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket.
Baca Juga
Menyikapi imbauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai penerapan harga tiket yang lebih terjangkau, Garuda mengajak seluruh stakeholder penerbangan untuk fokus mengoptimalkan momentum pemulihan industri penerbangan dan kebangkitan ekonomi dengan terus memperkuat sinergitas dalam memaksimalkan aksesibilitas masyarakat.
Garuda Indonesia melihat imbauan ini sebagai pengingat bagi seluruh pelaku industri layanan transportasi udara untuk menyelaraskan langkah akselerasi kinerja dengan tetap menjaga komitmen kepatuhan terhadap aturan bisnis penerbangan, termasuk penerapan komponen harga tiket yang mengacu pada ketentuan dan regulasi berlaku serta secara berkesinambungan terus meningkatkan layanan transportasi udara yang berkualitas bagi masyarakat.
"Kami percaya kesadaran atas pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan, menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan. Oleh karenanya, kiranya komitmen ini yang harus terus dijaga oleh seluruh pihak," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Jakarta, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga
Sementara itu, terkait penerapan aturan Kementerian Perhubungan RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge), Garuda Indonesia tentunya akan menyikapi dan menjalankan kebijakan tersebut secara cermat dan seksama, dengan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda