BNI Syariah Mulai Pasarkan KPR Subsidi FLPP Sejahtera Syariah

Senin, 29 Juni 2020 - 21:51 WIB
Keunggulan nasabah yang membeli rumah subsidi di BNI Syariah adalah adanya prinsip 5B (baca : Lima Bebas), yaitu nasabah bebas administrasi untuk akad Murabahah, bebas provisi, bebas appraisal, bebas pinalti, dan bebas gharar.

"Kelebihan lainnya berupa perasaan tentram dan tenang karena sesuai prinsip syariah, angsuran ringan sampai lunas, proses persetujuan pembiayaan mudah dan relatif cepat, subsidi bantuan uang muka dari pemerintah, jangka waktu pembiayaan sampai dengan 20 tahun, pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis, dan bebas kontribusi asuransi serta PPN," katanya.

Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) yang telah ditandatangani antara Bank BNI Syariah dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR pada tanggal 19 Desember 2019, BNI Syariah diberikan kuota sebesar 1.750 unit atau setara dengan Rp 187,8 miliar untuk dapat disalurkan kepada MBR pada tahun 2020.

Saat ini, pembiayaan KPR BNI Syariah, yaitu BNI Griya iB Hasanah berada di posisi Rp13,58 triliun dengan pertumbuhan 11,86% year on year. Pada awal tahun 2020, BNI Syariah menargetkan pertumbuhan pembiayaan BNI Griya iB Hasanah sebesar 9-12% secara tahunan atau year on year (yoy) yang diharapkan dari KPR Sejahtera Syariah ini dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan pembiayaan tersebut.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!