Program PEN, Kementerian dan Lembaga Harus Terintegrasi
Senin, 29 Juni 2020 - 22:19 WIB
“Saya belum melihat ada sinergi program dalam kebijakan Pemerintah saat ini. Kita lihat program pendampingan UMKM misalnya. Hampir seluruh Kementrian dan Lembaga memunculkan tema pendampingan dan pemberdayaan UMKM/IKM. Tapi kami tidak melihat agenda sejumlah Kementerian dan Lembaga tersebut disusun berdasar desain skema program yang terintegrasi,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Erma (sapaan akrab Siti Mukaromah), kendati sama-sama mentarget UMKM/IKM, masing-masing tampak berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada sinergi diantara Kementerian dan Lembaga. “Menkop, Mendag, Menperin mempunyai program untuk UMKM. Bahkan kita tahu Menpora saja ada tema UMKM. Tapi ada koordinasi nggak di antara mereka?,” tegas Erma yang juga Ketua Umum Perempuan Bangsa PKB.
(Baca Juga: Biaya Penanganan Covid-19 Rp695,2 Triliun, APBN Dipastikan Kredibel )
Menurutnya, apabila program berdasar pada skema yang terintegrasi, kegiatan bisa sinergis karena masing-masing Kementrian dan Lembaga menjalankan program dengan pembagian tugas sesuai bidang dan sektornya. “Kalau Kementrian dan Lembaga saat ini jalan sendiri-sendiri, sehingga membuat anggaran semakin tidak efisien. Semua seperti tengah berlomba menunjukkan ‘prestasi sektoral’ masing-masing,” tambah dia.
Erma menegaskan, bahwa alokasi anggaran sebesar Rp905,10 triliun itu harus benar-benar berbasis pada kebutuhan masyarakat, sehingga agenda PEN sebagai strategi menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19 dapat menjadi penopang kebangkitan ekonomi Indonesia. Dalam pelaksanaannya harus ada program yang terintegrasi dan kerja sinergis antar Kementrian dan Lembaga.
Dengan demikian, lanjut Erma (sapaan akrab Siti Mukaromah), kendati sama-sama mentarget UMKM/IKM, masing-masing tampak berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada sinergi diantara Kementerian dan Lembaga. “Menkop, Mendag, Menperin mempunyai program untuk UMKM. Bahkan kita tahu Menpora saja ada tema UMKM. Tapi ada koordinasi nggak di antara mereka?,” tegas Erma yang juga Ketua Umum Perempuan Bangsa PKB.
(Baca Juga: Biaya Penanganan Covid-19 Rp695,2 Triliun, APBN Dipastikan Kredibel )
Menurutnya, apabila program berdasar pada skema yang terintegrasi, kegiatan bisa sinergis karena masing-masing Kementrian dan Lembaga menjalankan program dengan pembagian tugas sesuai bidang dan sektornya. “Kalau Kementrian dan Lembaga saat ini jalan sendiri-sendiri, sehingga membuat anggaran semakin tidak efisien. Semua seperti tengah berlomba menunjukkan ‘prestasi sektoral’ masing-masing,” tambah dia.
Erma menegaskan, bahwa alokasi anggaran sebesar Rp905,10 triliun itu harus benar-benar berbasis pada kebutuhan masyarakat, sehingga agenda PEN sebagai strategi menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19 dapat menjadi penopang kebangkitan ekonomi Indonesia. Dalam pelaksanaannya harus ada program yang terintegrasi dan kerja sinergis antar Kementrian dan Lembaga.
(akr)
Lihat Juga :