Program PEN, Kementerian dan Lembaga Harus Terintegrasi
Senin, 29 Juni 2020 - 22:19 WIB
JAKARTA - Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah melaksanakan sidang perumusan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 yang disusun dengan fokus pada agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Anggaran PEN terus meningkat dari Rp405 triliun dan terus membengkak hingga Rp 905,10 triliun. Program-program dalam agenda PEN ini nantinya dilaksanakan oleh berbagai Kementrian dan Lembaga (K/L).
Pembengkakan anggaran sejauh ini masih dalam koridor Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 tentang penetapan Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi yang berlangsung Kamis (25/6) lalu.
( )
Anggota Banggar FKB DPR RI Siti Mukaromah mengkritik bahwa pihaknya belum melihat adanya sinergi program dalam dalam kebijakan Pemerintah. Menurutnya antara Kementerian dan Lembaga memiliki beberapa program sejenis.
“Saya belum melihat ada sinergi program dalam kebijakan Pemerintah saat ini. Kita lihat program pendampingan UMKM misalnya. Hampir seluruh Kementrian dan Lembaga memunculkan tema pendampingan dan pemberdayaan UMKM/IKM. Tapi kami tidak melihat agenda sejumlah Kementerian dan Lembaga tersebut disusun berdasar desain skema program yang terintegrasi,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Erma (sapaan akrab Siti Mukaromah), kendati sama-sama mentarget UMKM/IKM, masing-masing tampak berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada sinergi diantara Kementerian dan Lembaga. “Menkop, Mendag, Menperin mempunyai program untuk UMKM. Bahkan kita tahu Menpora saja ada tema UMKM. Tapi ada koordinasi nggak di antara mereka?,” tegas Erma yang juga Ketua Umum Perempuan Bangsa PKB.
( )
Menurutnya, apabila program berdasar pada skema yang terintegrasi, kegiatan bisa sinergis karena masing-masing Kementrian dan Lembaga menjalankan program dengan pembagian tugas sesuai bidang dan sektornya. “Kalau Kementrian dan Lembaga saat ini jalan sendiri-sendiri, sehingga membuat anggaran semakin tidak efisien. Semua seperti tengah berlomba menunjukkan ‘prestasi sektoral’ masing-masing,” tambah dia.
Erma menegaskan, bahwa alokasi anggaran sebesar Rp905,10 triliun itu harus benar-benar berbasis pada kebutuhan masyarakat, sehingga agenda PEN sebagai strategi menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19 dapat menjadi penopang kebangkitan ekonomi Indonesia. Dalam pelaksanaannya harus ada program yang terintegrasi dan kerja sinergis antar Kementrian dan Lembaga.
Pembengkakan anggaran sejauh ini masih dalam koridor Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 tentang penetapan Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi yang berlangsung Kamis (25/6) lalu.
( )
Anggota Banggar FKB DPR RI Siti Mukaromah mengkritik bahwa pihaknya belum melihat adanya sinergi program dalam dalam kebijakan Pemerintah. Menurutnya antara Kementerian dan Lembaga memiliki beberapa program sejenis.
“Saya belum melihat ada sinergi program dalam kebijakan Pemerintah saat ini. Kita lihat program pendampingan UMKM misalnya. Hampir seluruh Kementrian dan Lembaga memunculkan tema pendampingan dan pemberdayaan UMKM/IKM. Tapi kami tidak melihat agenda sejumlah Kementerian dan Lembaga tersebut disusun berdasar desain skema program yang terintegrasi,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Erma (sapaan akrab Siti Mukaromah), kendati sama-sama mentarget UMKM/IKM, masing-masing tampak berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada sinergi diantara Kementerian dan Lembaga. “Menkop, Mendag, Menperin mempunyai program untuk UMKM. Bahkan kita tahu Menpora saja ada tema UMKM. Tapi ada koordinasi nggak di antara mereka?,” tegas Erma yang juga Ketua Umum Perempuan Bangsa PKB.
( )
Menurutnya, apabila program berdasar pada skema yang terintegrasi, kegiatan bisa sinergis karena masing-masing Kementrian dan Lembaga menjalankan program dengan pembagian tugas sesuai bidang dan sektornya. “Kalau Kementrian dan Lembaga saat ini jalan sendiri-sendiri, sehingga membuat anggaran semakin tidak efisien. Semua seperti tengah berlomba menunjukkan ‘prestasi sektoral’ masing-masing,” tambah dia.
Erma menegaskan, bahwa alokasi anggaran sebesar Rp905,10 triliun itu harus benar-benar berbasis pada kebutuhan masyarakat, sehingga agenda PEN sebagai strategi menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19 dapat menjadi penopang kebangkitan ekonomi Indonesia. Dalam pelaksanaannya harus ada program yang terintegrasi dan kerja sinergis antar Kementrian dan Lembaga.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda