Pegowes Mau Dipungut Pajak, Pengusaha Sepeda: Itu Konyol!
Selasa, 30 Juni 2020 - 11:21 WIB
JAKARTA - Ramainya dunia pegowesan di tengah pandemi Covid-19 ternyata justru bikin pemerintah gusar. Justru kabarnya pemerintah membidik pengguna sepeda untuk dikenakan pajak.
Namun kabar bakal ada pungutan pajak itu dibantah pihak Kementerian Perhubungan bahwa kabar tersebut tidak benar. Kemenhub memastikan tidak ada rencana membuat regulasi pajak untuk para pegowes.
Kabar rencana pungutan tersebut membuat Asosiasi Industri Persepedaan Indonesia (AIPI) ikut bersuara lantang. Ketua AIPI Rudiyono menyesalkan apabila pemerintah benar-benar memungut pajak bagi para pegowes.
"Rencana pemungutan pajak bagi pegowes tersebut merupakan tindakan yang konyol. Apabila benar, maka langkah pemerintah balik ke rezim lama di mana seluruh barang dipungut pajak demi menguntungkan negara," tandas dia saat dihubungi SINDO Media, di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
(BACA JUGA: Sepeda, Kendaraan Gowes yang Kini Banyak Dicari)
Pihaknya memastikan, apabila pungutan pajak bagi pegowes diterapkan maka akan mengurangi minat orang untuk membeli sepeda. Padahal tren sepedaan akhir-akhir ini oleh sebagian masyarakat tak lain tujuannya supaya hidup sehat di tengah wabah Covid-19.
Dia berharap pemerintah justru mendukung meningkatkan tren pegowesan saat ini, bukan malah menurunkan niat masyarakat hidup sehat di tengah pandemi Covid-19. "Apabila diterapkan minat gowes semakin berkurang, padahal sekarang minat gowes sedang tinggi sehingga mendongkrak penjualan sepeda," ujarnya.
Namun kabar bakal ada pungutan pajak itu dibantah pihak Kementerian Perhubungan bahwa kabar tersebut tidak benar. Kemenhub memastikan tidak ada rencana membuat regulasi pajak untuk para pegowes.
Kabar rencana pungutan tersebut membuat Asosiasi Industri Persepedaan Indonesia (AIPI) ikut bersuara lantang. Ketua AIPI Rudiyono menyesalkan apabila pemerintah benar-benar memungut pajak bagi para pegowes.
"Rencana pemungutan pajak bagi pegowes tersebut merupakan tindakan yang konyol. Apabila benar, maka langkah pemerintah balik ke rezim lama di mana seluruh barang dipungut pajak demi menguntungkan negara," tandas dia saat dihubungi SINDO Media, di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
(BACA JUGA: Sepeda, Kendaraan Gowes yang Kini Banyak Dicari)
Pihaknya memastikan, apabila pungutan pajak bagi pegowes diterapkan maka akan mengurangi minat orang untuk membeli sepeda. Padahal tren sepedaan akhir-akhir ini oleh sebagian masyarakat tak lain tujuannya supaya hidup sehat di tengah wabah Covid-19.
Dia berharap pemerintah justru mendukung meningkatkan tren pegowesan saat ini, bukan malah menurunkan niat masyarakat hidup sehat di tengah pandemi Covid-19. "Apabila diterapkan minat gowes semakin berkurang, padahal sekarang minat gowes sedang tinggi sehingga mendongkrak penjualan sepeda," ujarnya.
(nng)
tulis komentar anda