Puan Maharani Minta APBN 2023 Waspada Stagflasi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 14:45 WIB
Belanja pemerintah, lanjut dia, sebagaimana telah disampaikan dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), bahwa pemerintah akan meningkatkan kualitas belanja (spending better) yang semakin baik.

"Hal ini perlu dibuktikan dengan nyata dan ditunjukan oleh setiap K/L melalui berbagai indikator yang dapat memperlihatkan bahwa program kerja yang dijalankan efektif dalam menyelesaikan urusan rakyat, efisien dalam tata kelolanya, tepat sasaran-tepat manfaat bagi rakyat dan memudahkan rakyat untuk mendapatkan manfaatnya," tegas Puan.

Dalam kondisi pemulihan sosial dan ekonomi, maka APBN 2023 juga dituntut untuk dapat berfungsi dalam menggerakan roda ekonomi, melakukan perlindungan daya beli, menyediakan perlindungan sosial, serta mengamankan produktivitas sektor pangan, sektor energi, dan memperkuat industri strategis nasional.

"APBN juga menjadi instrumen dalam melaksanakan pembangunan nasional di berbagai bidang yang tidak dapat ditunda seperti di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infratruktur, pemberdayaan rakyat dan lain sebagainya," tambah Puan.

Dia mengatakan, pemerintah agar telah merumuskan program kerja untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan ketahanan pangan ditengah ancaman krisis global terkait energi dan pangan. Pemerintah agar telah memperhatikan pembangunan kedaulatan pangan nasional dengan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

"Dalam kebijakan transfer daerah, pemerintah agar telah mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang baru, sehingga Pemda memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menjalankan pembangunan daerah dan kualitas belanja pemerintah daerah semakin meningkat. Kemajuan Daerah adalah kemajuan Indonesia," tandas Puan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!