5 Komponen Penyusun Biaya Haji Indonesia
Selasa, 16 Agustus 2022 - 15:36 WIB
Pengurusan paspor ini bisa memakan biaya sebesar Rp67 miliar. Menurut PP no 45 tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP Kemenkumham biaya paspor RI sebanyak 48 halaman akan dikenai Rp300 ribu ditambah biaya IT Rp55 ribu sehingga total yang harus dibayar tiap jemaah Rp355 ribu.
3. Biaya Pemondokan di Mekkah dan Madinah
Biaya ini telah ditetapkan oleh Kemenag sebesar SAR 4.800 dan pemondokan di Madinah SAR 1.200 di lapangan. Ini dialokasikan ke dalam anggaran optimalisasi dan sebesar SAR 668 yang akan dibayar oleh jemaah haji.
Baca juga : Kenaikan Biaya Haji Rp45 Juta Memberatkan Calon Jamaah
4. Biaya Penerbangan
Untuk rata-rata biaya penerbangan yang harus dibayarkan dari embarkasi ke Arab Saudi perjalanan pergi dan pulang ini sekitar Rp 27 juta lebih untuk tiap jemaah.
5. Biaya Operasional dan Konsumsi
Biaya ini termasuk untuk biaya konsumsi, keprotokolan, penyusunan jadwal dan lain lain ini telah dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp273 miliar yang sudah termasuk rapat koordinasi.
Sementara itu jemaah akan mendapat makan sebanyak 40 kali di Mekkah dan di Madinah sebanyak 18 kali.
3. Biaya Pemondokan di Mekkah dan Madinah
Biaya ini telah ditetapkan oleh Kemenag sebesar SAR 4.800 dan pemondokan di Madinah SAR 1.200 di lapangan. Ini dialokasikan ke dalam anggaran optimalisasi dan sebesar SAR 668 yang akan dibayar oleh jemaah haji.
Baca juga : Kenaikan Biaya Haji Rp45 Juta Memberatkan Calon Jamaah
4. Biaya Penerbangan
Untuk rata-rata biaya penerbangan yang harus dibayarkan dari embarkasi ke Arab Saudi perjalanan pergi dan pulang ini sekitar Rp 27 juta lebih untuk tiap jemaah.
5. Biaya Operasional dan Konsumsi
Biaya ini termasuk untuk biaya konsumsi, keprotokolan, penyusunan jadwal dan lain lain ini telah dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp273 miliar yang sudah termasuk rapat koordinasi.
Sementara itu jemaah akan mendapat makan sebanyak 40 kali di Mekkah dan di Madinah sebanyak 18 kali.
(bim)
Lihat Juga :
tulis komentar anda