Dihantam Corona, Pendapatan KAI Anjlok dari Rp23 Miliar Jadi Rp300 Juta/Hari

Selasa, 30 Juni 2020 - 14:33 WIB
(Baca Juga: Erick Thohir Sebut Utang Pemerintah ke BUMN Rp90 T Belum Dibayar )

Ditambah lagi, minat masyarakat untuk bepergian dengan menggunakan Kereta Api juga sangat minim. Sebab, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyrakat untuk bisa menggunakan angkuta kereta jarak jauh.

Misalnya saja Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk masyrakat yang hendak keluar masuk Jabodetabek. Lalu ada juga persyaratan hasil rapid tes untuk memastikan masyarakat benar-benar bebas dari covid-19. "KA jarak jauh penumpang dengan rapid test SIKM, belum menimbulkan minat untuk berpergian. Kalau ada orang tua sakit, meninggal jadi mereka baru lakukan perjalanan," tandasnya.

Untuk itu dia berharap utang dari pemerintah kepada KAI bisa segera dibayar. Pihaknya mencatat utang pemerintah yang belum dibayar ke BUMN tersebut mencapai Rp 257,87 miliar. Utang tersebut merupakan kekurangan pembayaran pemerintah terhadap kewajiban pelayanan publik (PSO) alias subsidi tiket tahun 2015, 2016 dan 2019.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!