KA Lokal Daop I Jakarta Masih Belum Operasi hingga 31 Juli 2020

Selasa, 30 Juni 2020 - 19:26 WIB
Penyesuaian Pola operasional Perjalanan kereta api (KA) Lokal yang belum dapat beroperasi untuk sementara di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengalami perpanjangan waktu hingga 31 Juli 2020. Foto/Dok
JAKARTA - Penyesuaian Pola operasional Perjalanan kereta api (KA) Lokal yang belum dapat beroperasi untuk sementara di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengalami perpanjangan waktu hingga 31 Juli 2020 mendatang. Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, hal ini dilakukan mengingat masa darurat wabah virus Covid-19 belum berakhir serta berbagai upaya langkah pencegahan penyebaran virus Corona yang masih terus dilakukan.

"Sebelumnya penyesuaian pola operasional berupa pembatalan sementara perjalanan KA Lokal diseluruh area Daop 1 Jakarta mulai diberlakukan secara bertahap sejak 1 April 2020," kata Eva di Jakarta, Selasa (30/6/2020).



(Baca Juga: Masa Berlaku Surat Bebas Covid-19 untuk Naik KA Jarak Jauh Diperpanjang )

Kata dia, khusus di Daop 1 Jakarta, terdapat 31 perjalanan KA Lokal yang dibatalkan, dengan rincian 6 KA Pangrango (relasi Bogor – Sukabumi PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), 6 KA Walahar (Tanjung Priuk – Purwakarta PP), 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk – Cikampek PP), dan 3 KA Siliwangi (Sukabumi – Ciranjang).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!