IMA Dorong Stakeholders Serius Tangani Penambangan Tanpa Izin
Minggu, 28 Agustus 2022 - 21:11 WIB
Rachmat berharap, kolaborasi pemda dan Kepolisian bisa mencegah kegiatan PETI sejak dini. Sebab, kegiatan penambangan secara ilegal ini akan semakin sulit diberantas jika skalanya berkembang menjadi besar.Kegiatan PETI disinyalir semakin tak terkendali ketika harga komoditas terus naik. Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga kuartal III-2021 terdapat 2.645 lokasi PETI tambang mineral dan 96 lokasi tambang batu bara. Kementerian ESDM juga menyebutkan, sekitar 3,7 juta pekerja terlibat dalam kegiatan PETI.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen (Pol) Pipit Rismanto mengatakan bahwa saat ini sudah ada koordinasi dan sinkronisasi data antara kepolisian dan Kementerian ESDM terhadap beberapa komoditas penambangan.
"Permasalahan PETI sangat kompleks, tidak bisa diselesaikan dengan berjalan sendiri-sendiri. Perlu penataan regulasi yang berkembang dan berkelanjutan yang mampu mendorong perekonomian daerah maupun nasional, koordinasi antarlembaga dan sinergi juga harus ditingkatkan," ujarnya dalam sebuah webinar.
Baca Juga: Hampir 1.000 Orang Tewas Akibat Banjir di Pakistan
Sementara, Direktur Eksekutif Diponegoro Center for Criminal Law Ade Adhari mengatakan, sedikitnya ada 5 kerugian akibat PETI di Indonesia. Selain kerusakan dan pencemaran lingkungan, juga kehilangan pendapatan negara serta tidak ada jaminan reklamasi dan pascatambang.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen (Pol) Pipit Rismanto mengatakan bahwa saat ini sudah ada koordinasi dan sinkronisasi data antara kepolisian dan Kementerian ESDM terhadap beberapa komoditas penambangan.
"Permasalahan PETI sangat kompleks, tidak bisa diselesaikan dengan berjalan sendiri-sendiri. Perlu penataan regulasi yang berkembang dan berkelanjutan yang mampu mendorong perekonomian daerah maupun nasional, koordinasi antarlembaga dan sinergi juga harus ditingkatkan," ujarnya dalam sebuah webinar.
Baca Juga: Hampir 1.000 Orang Tewas Akibat Banjir di Pakistan
Sementara, Direktur Eksekutif Diponegoro Center for Criminal Law Ade Adhari mengatakan, sedikitnya ada 5 kerugian akibat PETI di Indonesia. Selain kerusakan dan pencemaran lingkungan, juga kehilangan pendapatan negara serta tidak ada jaminan reklamasi dan pascatambang.
Lihat Juga :