IMA Dorong Stakeholders Serius Tangani Penambangan Tanpa Izin

Minggu, 28 Agustus 2022 - 21:11 WIB
Penanggulangan kegiatan PETI dinilai butuh perhatian serius seluruh pemangku kepentingan di industri pertambangan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Indonesia (Indonesia Mining Association/IMA) mendorong seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) serius mengatasi praktik penambangan tanpa izin (PETI) yang belakangan kembali marak. Secara khusus, pemerintah daerah (pemda) dan Polri didorong proaktif dalam pencegahan kegiatan PETI sebelum semakin membesar.

"Yang sangat penting adalah koordinasi antara pemda, Kepolisian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," ujar Ketua IMA Rachmat Makkasau, Minggu (28/8/2022).



Baca Juga: Kementerian ESDM Akan Tertibkan RKAB Perusahaan yang Terkait Peti

Menurut dia, peran vital penanganan PETI berada di pemda dan Kepolisian. Sementara kontribusi terbaik para pelaku industri pertambangan dalam hal ini menurutnya adalah memberikan laporan, khususnya jika ada indikasi kegiatan PETI di wilayah pertambangannya. Terkait dengan itu, tegas Rachmat, IMA selalu meminta anggotanya untuk bekoordinasi dengan pemda-Kepolisian dan Kementerian ESDM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!