Transfer Uang Cuma Kena Biaya Rp2.500, Total Ada 77 Bank Terapkan BI-Fast
Senin, 29 Agustus 2022 - 11:06 WIB
Bank Indonesia (BI) menyampaikan, mulai hari ini peserta BI-Fast bertambah 25 bank. Dengan penambahan tersebut, total sudah ada 77 bank sebagai peserta. Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyampaikan, mulai hari ini peserta BI-Fast bertambah 25 bank. Dengan penambahan tersebut, total sudah ada 77 bank sebagai peserta dan mewakili 85% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
"Hal ini merupakan komitmen BI dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI, yaitu BI-FAST," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital, BI-Fast Ciptakan Iklim Usaha Setara
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Dalam gelombang ke-4 ini, BI juga menambah layanan kebanksentralan melalui BI-FAST untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah.
"Dengan semakin luasnya kepesertaan BI-FAST, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholder BI akan layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal)," terang Erwin.
Baca Juga: Makin Banyak, 21 Bank Gabung BI-FAST di Gelombang Kedua
Layanan BI-FAST secara bertahap akan diperluas mencakup layanan bulk credit, direct debit, serta request for payment, dan ke depan cross border retail payment.
BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST yang akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan.
"Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang berorientasi konsumen untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan serta mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi," pungkas Erwin.
Berikut daftar bank yang menjadi peserta BI-FAST gelombang keempat:
1. Bank BTPN
"Hal ini merupakan komitmen BI dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI, yaitu BI-FAST," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital, BI-Fast Ciptakan Iklim Usaha Setara
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Dalam gelombang ke-4 ini, BI juga menambah layanan kebanksentralan melalui BI-FAST untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah.
"Dengan semakin luasnya kepesertaan BI-FAST, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholder BI akan layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal)," terang Erwin.
Baca Juga: Makin Banyak, 21 Bank Gabung BI-FAST di Gelombang Kedua
Layanan BI-FAST secara bertahap akan diperluas mencakup layanan bulk credit, direct debit, serta request for payment, dan ke depan cross border retail payment.
BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST yang akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan.
"Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang berorientasi konsumen untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan serta mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi," pungkas Erwin.
Berikut daftar bank yang menjadi peserta BI-FAST gelombang keempat:
1. Bank BTPN
Lihat Juga :