Kenaikan Harga BBM Bebani Biaya Logistik Industri Makanan dan Minuman
Jum'at, 02 September 2022 - 15:55 WIB
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dipastikan akan membebani ongkos logistik atau pengiriman di industri makanan dan minuman (mamin).
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gappmi) Adhi S Lukman mengatakan, di industri makanan dan minuman, porsi komponen biaya logistik atau pengiriman sekitar 4-8%.
“Dan dalam biaya pengiriman itu, yang paling besar itu kalau transporter atau pemilik truk atau angkutan itu rata-rata 50% dipakai untuk BBM," ujarnya dalam program Market Review di IDX Channel, Jumat (2/9/2022).
Menurut dia, perhitungan tersebut dilakukan dengan asumsi pemerintah tidak jadi menaikan harga BBM. Jika ternyata pemerintah jadi menaikan harga BBM, maka nilainya akan lebih besar lagi.
"Jadi waktu itu saya asumsikan ini pemerintah sudah mengumumkan tidak ada kenaikan, tapi kalau kita asumsi katakan misalnya terjadi kenaikan sampai 30%, berarti kan itu kalau 50%-nya di BBM artinya sekitar 15% pengaruhnya," urainya.
Dia menambahkan, jika kontribusi biaya logistik 4-8% atau rata-rata 6% lalu dikali dengan 15%, berarti pengaruh dari distribusi atau logistik pada produk jadi sekitar 0,9-1%.
"Kemudian terjadi juga kenaikan di hulunya terkait pengiriman bahan baku dan lain sebagainya, anggap saja sama lah kira-kira 1%, berarti rata-rata sekitar 2% akan berpengaruh terhadap harga pokok kita," tukasnya.
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gappmi) Adhi S Lukman mengatakan, di industri makanan dan minuman, porsi komponen biaya logistik atau pengiriman sekitar 4-8%.
“Dan dalam biaya pengiriman itu, yang paling besar itu kalau transporter atau pemilik truk atau angkutan itu rata-rata 50% dipakai untuk BBM," ujarnya dalam program Market Review di IDX Channel, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga
Menurut dia, perhitungan tersebut dilakukan dengan asumsi pemerintah tidak jadi menaikan harga BBM. Jika ternyata pemerintah jadi menaikan harga BBM, maka nilainya akan lebih besar lagi.
"Jadi waktu itu saya asumsikan ini pemerintah sudah mengumumkan tidak ada kenaikan, tapi kalau kita asumsi katakan misalnya terjadi kenaikan sampai 30%, berarti kan itu kalau 50%-nya di BBM artinya sekitar 15% pengaruhnya," urainya.
Dia menambahkan, jika kontribusi biaya logistik 4-8% atau rata-rata 6% lalu dikali dengan 15%, berarti pengaruh dari distribusi atau logistik pada produk jadi sekitar 0,9-1%.
"Kemudian terjadi juga kenaikan di hulunya terkait pengiriman bahan baku dan lain sebagainya, anggap saja sama lah kira-kira 1%, berarti rata-rata sekitar 2% akan berpengaruh terhadap harga pokok kita," tukasnya.
(ind)
tulis komentar anda