Dampak Kenaikan Harga BBM, Siap-siap Tarif Ojol Ikut Naik

Senin, 05 September 2022 - 10:45 WIB
Tarif ojol akan disesuaikan terdampak kenaikan harga BBM. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Perusahaan penyedia jasa transportasi online Gojek dan Grab Indonesia alias ojek online (ojol) melakukan evaluasi tarif akibat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar. Kenaikan harga BBM telah diumumkan Presiden Jokowi bersama jajaran menteri terkait.

"Saat ini kami tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami," kata Senior Vice President Corporate Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Rubi W Purnomo, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (5/9/2022).



Baca Juga: Setelah Harga BBM Naik, Apalagi?

Namun demikian, Gojek senantiasa patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan terkait tarif layanan transportasi online. Pihaknya menyebut akan tetap memasang tarif yang wajar dan kompetitif setelah harga BBM resmi dikerek oleh pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!