Harga BBM Naik, Siap-siap Tarif Bus Bakal Nanjak 40%

Senin, 05 September 2022 - 19:38 WIB
Kenaikan harga BBM dipastikan akan mengerek tarif angkutan bus antar kota antar provinsi. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
JAKARTA - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan diikuti naiknya tarif angkutan. Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan, akan ada penyesuaian tarif angkutan darat baik angkutan penumpang maupun barang.

Sekjen Organda Ateng Haryono mengatakan, kenaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) kelas ekonomi akan berada di kisaran 40%.

Menurut dia, kenaikan tersebut masih terbilang kondisi wajar. Pasalnya, sejak 2016 belum ada penyesuaian tarif untuk bus AKAP.



"Kalau hitungan kita itu 40% kenaikannya. Hal itu dikarenakan sejak tahun 2016 belum pernah ada penyesuaian sampai tahun ini. Jadi, 40% kami anggap wajar saja," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (5/9/2022).



Sedangkan untuk angkutan barang, menurut perhitungannya akan ada kenaikan di kisaran 24 sampai 27 persen kenaikan.

Sebelumnya, pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9), mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian, harga Pertamax juga naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More