Keadilan bagi Masyarakat, Makna Strategis Bantalan Sosial
Senin, 05 September 2022 - 18:47 WIB
Bantalan sosial yang diluncurkan untuk memastikan daya beli masyarakat lapisan bawah tidak terpengaruh oleh kenaikan harga BBM, memiliki makna strategis untuk menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat. Foto/Dok
JAKARTA - Bantalan sosial yang diluncurkan pemerintah bertujuan untuk memastikan daya beli masyarakat lapisan bawah tidak terpengaruh oleh kenaikanharga BBM (bahan bakar minyak). Program tersebut memiliki makna strategis untuk menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat.
“Penyesuaian harga BBM bersubsidi bukan hal yang baru karena juga dilakukan oleh pemerintah-pemerintah terdahulu. Yang penting pemerintah memastikan bahwa daya beli masyarakat lapisan bawah tidak terpengaruh,” ujar pemerhati isu-isu global dan strategis Prof Imron Cotan dalam Webinar Nasional Moya Institute bertajuk “Penyesuaian Harga BBM: Problem atau Solusi”.
Baca Juga: Redam Efek Kenaikan Harga BBM, Sri Mulyani Naikkan Bansos Rp24,17 Triliun
Sebagaimana diketahui, pemerintah meluncurkan tiga bantalan sosial yang terdiri dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,6 juta masyarakat lapisan bawah sebesar Rp 600.000/keluarga/bulan; subsidi upah kepada 16 juta pekerja, sebesar Rp 600.000/kepala/bulan; dan subsidi untuk sektor transportasi, ojek, dan nelayan, sebesar 2% dari Dana Transfer Umum, yang dikelola oleh pemda-pemda di seluruh Indonesia.
Mantan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Prof Bambang Brojonegoro mengatakan, pemberian subsidi BBM tidak menjadi persoalan sepanjang diimbangi dengan program bantuan sosial tepat sasaran, sehingga daya beli masyarakat lapisan bawah tidak terpengaruh.
"Dan agar penyesuaian harga BBM bersubsidi tidak melemahkan daya beli masyarakat bawah, pemerintah perlu memastikan inflasi harga bahan-bahan pokok, seperti daging, telur, cabai, atau beras, dapat dicegah,” ujar Bambang.
“Penyesuaian harga BBM bersubsidi bukan hal yang baru karena juga dilakukan oleh pemerintah-pemerintah terdahulu. Yang penting pemerintah memastikan bahwa daya beli masyarakat lapisan bawah tidak terpengaruh,” ujar pemerhati isu-isu global dan strategis Prof Imron Cotan dalam Webinar Nasional Moya Institute bertajuk “Penyesuaian Harga BBM: Problem atau Solusi”.
Baca Juga: Redam Efek Kenaikan Harga BBM, Sri Mulyani Naikkan Bansos Rp24,17 Triliun
Sebagaimana diketahui, pemerintah meluncurkan tiga bantalan sosial yang terdiri dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,6 juta masyarakat lapisan bawah sebesar Rp 600.000/keluarga/bulan; subsidi upah kepada 16 juta pekerja, sebesar Rp 600.000/kepala/bulan; dan subsidi untuk sektor transportasi, ojek, dan nelayan, sebesar 2% dari Dana Transfer Umum, yang dikelola oleh pemda-pemda di seluruh Indonesia.
Mantan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Prof Bambang Brojonegoro mengatakan, pemberian subsidi BBM tidak menjadi persoalan sepanjang diimbangi dengan program bantuan sosial tepat sasaran, sehingga daya beli masyarakat lapisan bawah tidak terpengaruh.
"Dan agar penyesuaian harga BBM bersubsidi tidak melemahkan daya beli masyarakat bawah, pemerintah perlu memastikan inflasi harga bahan-bahan pokok, seperti daging, telur, cabai, atau beras, dapat dicegah,” ujar Bambang.
Lihat Juga :