Berapa Persen Besaran Pajak Penghasilan Perorangan di China? Simak Penjelasannya!

Rabu, 07 September 2022 - 13:56 WIB
China merupakan salah satu negara maju dikawasan Asia Timur. Foto DOK AFP
JAKARTA - China merupakan salah satu negara maju dikawasan Asia Timur. Dikenal sebagai negara terpadat di dunia, Beijing memiliki sistem kebijakan perpajakan yang cukup menarik.

Melihat dari riwayatnya, China telah melakukan reformasi secara bertahap dan meningkatkan sistem pajak penghasilan individu atau Individual Income Tax (IIT) sejak tahun 1980.

Baca juga : Hindari Pajak, China Denda Influencer Terkenal di Medsos



Dikutip dari laman HRone, adapun sistem tersebut adalah memastikan semua pembayar pajak membayarkan bagiannya dengan adil. Di satu sisi, hal ini akan cukup berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial di China sendiri.

Secara umum, penduduk China dikenakan pajak atas pendapatan mereka di seluruh dunia menggunakan sistem tarif pajak progresif. Sedangkan untuk warga asing atau berstatus non-penduduk hanya dikenakan pajak atas penghasilan mereka yang berasal dari China.

Jenis pendapatan pribadi di China dikategorikan menjadi 9 bagian, diantaranya adalah:

-Upah dan Gaji

-Penghasilan dari remunerasi penulis

-Pendapatan dari royalti
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More