Sandiaga Uno: DPR RI Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenparekraf Tahun 2023 Rp3,3 Triliun

Jum'at, 09 September 2022 - 11:47 WIB


Menanggapi hal tersebut, Abdul Fikri Faqih, pimpinan rapat menyatakan Komisi X DPR RI, meminta Kemenparekraf/Baparekraf untuk fokus terhadap program dan kegiatan yang bertujuan untuk memulihkan sektor parekraf melalui stimulus bagi pelaku parekraf.



"Draf rancangan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sedang digodok. DPR memperkirakan pembahasan sampai pengesahan bisa dilakukan tahun 2023. Kemenparekraf harus terus mengidentifikasi hal-hal terkait isu kebutuhan, yang jadi catatan adalah fasilitasi pemerintah tidak maksimal, arahan model pengelolaan yang masih ‘manual’, dan masih minim sumber daya manusia di industri pariwisata dan lainnya,” katanya.
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More