Sandiaga Uno: DPR RI Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenparekraf Tahun 2023 Rp3,3 Triliun
Jum'at, 09 September 2022 - 11:47 WIB
Didampingi Wamenparekraf/Wakabaparekraf Angela Tanoesoedibjo, Menparekraf Sandiaga mengatakan usulan penambahan anggaran ini telah disampaikan ke Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas sebanyak dua kali.
“Perlu kami tekankan bahwa setiap rupiah akan menjadi tanggung jawab Kemenparekraf dan akan kami kelola dan optimalkan penggunaannya untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Demi pemulihan, kebangkitan (ekonomi), penciptaan lapangan kerja, dan juga untuk memastikan momentum pemulihan kita mengacu pada pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat," katanya.
Selain itu, Menparekraf Sandiaga menjelaskan pihaknya mendapat tugas dari Komisi X DPR RI untuk terus mengidentifikasi berbagai macam hal terkait revisi penyusunan UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
“Kami diminta mengidentifikasi yang harus dimulai tahun 2022 yaitu tentang perubahan yang paling mendasar di sektor pariwisata. Yang berkaitan tentang revolusi 4.0, adanya pandemi, hingga adanya perubahan tren pariwisata terkini,” ujarnya.
“Perlu kami tekankan bahwa setiap rupiah akan menjadi tanggung jawab Kemenparekraf dan akan kami kelola dan optimalkan penggunaannya untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Demi pemulihan, kebangkitan (ekonomi), penciptaan lapangan kerja, dan juga untuk memastikan momentum pemulihan kita mengacu pada pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat," katanya.
Selain itu, Menparekraf Sandiaga menjelaskan pihaknya mendapat tugas dari Komisi X DPR RI untuk terus mengidentifikasi berbagai macam hal terkait revisi penyusunan UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
“Kami diminta mengidentifikasi yang harus dimulai tahun 2022 yaitu tentang perubahan yang paling mendasar di sektor pariwisata. Yang berkaitan tentang revolusi 4.0, adanya pandemi, hingga adanya perubahan tren pariwisata terkini,” ujarnya.
Lihat Juga :