Begini Saran Ekonom UMM Agar Konsumsi BBM Bersubsidi Tak Jebol
Jum'at, 09 September 2022 - 20:15 WIB
Baca Juga: Ini yang Dilakukan BPH Migas untuk Kendalikan dan Awasi Penyalahgunaan Pasca-BBM Bersubsidi Naik
Lantas langkah apa yang harus dilakukan, kata dia, perlunya melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Selanjutnya, meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas instansi bersama BPH Migas agar terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dan mencegah pelanggaran konsumsi BBM bersubsidi.
"Ini sangat penting sehingga koordinasi ini tidak hanya mencegah pelanggaran, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat agar dapat mengunakan BBM subsidi secara lebih baik," ujarnya.
Selain itu perlunya menekan kebocoran anggaran yang dalam analisis ICOR sekitar 3-50%. "Mengurangi kebocoran APBN ini juga penting," tegas Nazaruddin.
Lantas langkah apa yang harus dilakukan, kata dia, perlunya melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Selanjutnya, meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas instansi bersama BPH Migas agar terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dan mencegah pelanggaran konsumsi BBM bersubsidi.
"Ini sangat penting sehingga koordinasi ini tidak hanya mencegah pelanggaran, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat agar dapat mengunakan BBM subsidi secara lebih baik," ujarnya.
Selain itu perlunya menekan kebocoran anggaran yang dalam analisis ICOR sekitar 3-50%. "Mengurangi kebocoran APBN ini juga penting," tegas Nazaruddin.
Lihat Juga :