Paket Pelatihan Kartu Prakerja Dijual Eceran, Mitra Platform Digital Disetop
Kamis, 02 Juli 2020 - 13:41 WIB
Surat nomor S-148/Dir-Eks/06/2020 yang ditandatangani oleh Denni pada 30 Juni 2020 ditujukan kepada mitra platform digital Kartu Prakerja yakni, Bukalapak, MauBelajarApa, PijarMahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academy by Ruangguru, dan Tokopedia. Adapun pembatalan itu dikarenakan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja.
Dari evaluasi itu, ditemukan empat hal sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan paket program Kartu Prakerja. Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform.
Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan setelah mereka mendapat insentif tunai. Akibatnya, tidak ada laporan mengengenai peserta. Ketiga, sebagai akibat dari poin kedua, maka tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam masing-masing paket pelatihan tersebut.
(Baca Juga: Lebih dari Setengah Pelatihan dalam Program Kartu Prakerja Tak Laku )
Keempat, Manajemen Pelaksana tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di dalam masing-masing paket pelatihan tersebut.
Dari evaluasi itu, ditemukan empat hal sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan paket program Kartu Prakerja. Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform.
Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan setelah mereka mendapat insentif tunai. Akibatnya, tidak ada laporan mengengenai peserta. Ketiga, sebagai akibat dari poin kedua, maka tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam masing-masing paket pelatihan tersebut.
(Baca Juga: Lebih dari Setengah Pelatihan dalam Program Kartu Prakerja Tak Laku )
Keempat, Manajemen Pelaksana tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di dalam masing-masing paket pelatihan tersebut.
Lihat Juga :