Tak Mau Punah, Kereta Api Bakal Adu Cepat dengan Jalan Tol

Senin, 12 September 2022 - 16:34 WIB
Saat ini regulasi tentang batas kecepatan maksimal kereta api berada di angka 120 km/jam, namun ke depan pihaknya berencana untuk meningkatkan menjadi 160 km/jam.

"Bagaimana ke depan, kami bermimpi bisa sampai 160km/jam dan itu realistis. Kalau produk hukum kita belum ya, nanti kita akan bahas bersama," lanjutnya.

Menurutnya yang paling penting adalah menimbang aspek keselamatan. Heru menjelaskan keselamatan menjadi aspek utama sebelum pihaknya menaikkan tingkat kecepatan.

Baca juga: Plt Ketua Umum PPP Mardiono Serahkan SK Kemenkumham ke KPU

"Karena tanpa itu (menaikkan kecepatan), dengan pertumbuhan tol, penerbangan dan segala macam, kereta api akan hilang, tentunya dalam konteks ini meski kecepatan dinaikan bakal tetap aman," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!