Pemerintah Tumpuk Utang di Masa Pandemi, Amankah?

Kamis, 02 Juli 2020 - 14:29 WIB
Ia meyakini hal itu penting agar pemerintah dapat memitigasi proses pembayarannya. Tidak kalah pentingnya, pelebaran defisit dan penambahan utang juga harus menjadi stimulus bagi perekonomian untuk berdaya kembali.

"Namun, yang perlu diperhatikan adalah supaya defisit dan utang tadi membantu perekonomian, maka perlu dibuat paket stimulus fiskal dapat langsung dieksekusi dengan cepat dan tepat," tegas Rifki.

Terakhir, meskipun utang memang dapat menjadi jalan pintas pembiayaan APBN, dirinya kembali mengingatkan Kementerian Keuangan dalam jangka menengah perlu memikirkan sumber pendanaan untuk melakukan pembayaran utang. Dengan begitu, Indonesia tidak terjerat dengan krisis utang di masa depan akibat beban utang di masa pandemi Covid-19.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!