Pemerintah Tumpuk Utang di Masa Pandemi, Amankah?

Kamis, 02 Juli 2020 - 14:29 WIB
Rifki melanjutkan, Dana Moneter Internasional (IMF) pun sudah menyatakan bahwa utang publik global akan mencapai level tertinggi sepanjang masa pada 2020 dan 2021, masing-masing di 101,5% dari PDB dan 103,2% dari PDB. Selain itu, rata-rata keseluruhan defisit fiskal akan melonjak hingga 13,9% dari PDB tahun ini, 10 poin persentase lebih tinggi dari 2019.

Meskipun dibutuhkan, Rifki mengatakan pemerintah juga perlu mengingat bahwa utang membawa konsekuensi yang tidak mudah bagi perekonomian jangka menengah dan panjang. Menurutnya, dalam konteks pandemi Covid-19 ini, paket bantuan utang yang ditawarkan adalah penundaan, bukan penghapusan.

"Artinya, pembayaran utang akan tetap berjalan dan penghitungan bunga pun juga akan terus bertambah seiring berjalannya waktu," ujarnya.

(Baca Juga: Luhut Tantang Pengkritik Utang Negara untuk Diskusi)

Oleh sebab itu, Rifki menyarankan Kementerian Keuangan dalam jangka menengah harus mulai memetakan utang yang dimiliki oleh Indonesia. Proses pemetaan utang ini dimaksudkan untuk melihat utang-utang mana saja yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!