Pemerintah Tumpuk Utang di Masa Pandemi, Amankah?
Kamis, 02 Juli 2020 - 14:29 WIB
Pemerintah terus menumpuk utang untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi yang tertekan akibat wabah tersebut. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Melebarnya defisit APBN menjadi 6,34% dari produk domestik bruto (PDB), serta akan adanya penarikan utang baru oleh pemerintah dinilai sebagai sesuatu yang bisa ditoleransi di tengah situasi krisis saat ini. Tidak hanya Indonesia, kini banyak negara-negara di dunia yang juga meningkatkan utangnya untuk menyelamatkan perekonomiannya dari ancaman resesi.
"Angka utang publik negara-negara di dunia akan meningkat tajam pada tahun ini," jelas Peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) M Rifki Fadilah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).
(Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Penyebab Utang Pemerintah Tembus Rp5.258 Triliun)
Dia mencontohkan, total utang non-finansial domestik di Amerika Serikat melonjak 11,7% menjadi USD55,9 triliun atau setara Rp782.600 triliun pada kuartal I/2020. Kemudian, Jepang juga bernasib sama. Nilai utang Jepang tahun ini diprediksi naik dari posisi akhir tahun lalu USD12,2 triliun, karena rencana penerbitan surat utang baru senilai USD1,1 triliun untuk mengatasi efek Covid-19.
"Angka utang publik negara-negara di dunia akan meningkat tajam pada tahun ini," jelas Peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) M Rifki Fadilah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).
(Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Penyebab Utang Pemerintah Tembus Rp5.258 Triliun)
Dia mencontohkan, total utang non-finansial domestik di Amerika Serikat melonjak 11,7% menjadi USD55,9 triliun atau setara Rp782.600 triliun pada kuartal I/2020. Kemudian, Jepang juga bernasib sama. Nilai utang Jepang tahun ini diprediksi naik dari posisi akhir tahun lalu USD12,2 triliun, karena rencana penerbitan surat utang baru senilai USD1,1 triliun untuk mengatasi efek Covid-19.
Lihat Juga :