Kemitraan Jadi Kunci Kembangkan Panas Bumi di Indonesia
Kamis, 15 September 2022 - 20:51 WIB
Yuniarto mengakui, mendesain ulang keekonomian dalam industri panas bumi tidak mudah. Hal itu menurutnya harus diselesaikan bersama antara sesama perusahaan pengembang panas bumi dan stakeholder lainnya, yaitu dengan menjadikan industri panas bumi lebih solid dan stabil secara keekonomian.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur dan CEO Supreme Energy Nisriyanto mengakui bahwa kemitraan adalah keharusan di industri panas bumi. Nisriyanto pun menggarisbawahi pentingya membangun industri panas bumi yang solid seperti halnya industri migas. Pemerintah, kata dia, berperan penting dalam merealisasikannya.
"Memang industri panas bumi tidak sebesar migas, player-nya juga nggak sebanyak migas sehingga harus ada komitmen pemerintah untuk menggerakkan industri ini. Industri ini tidak bergerak jauh kalau tidak dibuat secara masif," tuturnya.
Hingga akhir 2021, kapasitas terpasang PLTP di dalam negeri tercatat baru mencapai 2.276,9 MW atau 9,5% dari sumber daya yang ada. Hingga Desember 2020, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sumber daya panas bumi Indonesia mencapai 23.965,5 MW.
Potensi itu menjadikan Indonesia pemilik sumber daya panas bumi terbesar kedua dunia setelah Amerika Serikat (AS). Negeri Paman Sam itu menduduki peringkat teratas dengan sumber daya panas bumi mencapai 30.000 MW.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur dan CEO Supreme Energy Nisriyanto mengakui bahwa kemitraan adalah keharusan di industri panas bumi. Nisriyanto pun menggarisbawahi pentingya membangun industri panas bumi yang solid seperti halnya industri migas. Pemerintah, kata dia, berperan penting dalam merealisasikannya.
"Memang industri panas bumi tidak sebesar migas, player-nya juga nggak sebanyak migas sehingga harus ada komitmen pemerintah untuk menggerakkan industri ini. Industri ini tidak bergerak jauh kalau tidak dibuat secara masif," tuturnya.
Hingga akhir 2021, kapasitas terpasang PLTP di dalam negeri tercatat baru mencapai 2.276,9 MW atau 9,5% dari sumber daya yang ada. Hingga Desember 2020, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sumber daya panas bumi Indonesia mencapai 23.965,5 MW.
Potensi itu menjadikan Indonesia pemilik sumber daya panas bumi terbesar kedua dunia setelah Amerika Serikat (AS). Negeri Paman Sam itu menduduki peringkat teratas dengan sumber daya panas bumi mencapai 30.000 MW.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda