Harga BBM Naik, Pengusaha Minta Penyesuaian Tarif Penyeberangan

Kamis, 15 September 2022 - 20:30 WIB
Ilustrasi angkutan penyeberangan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) meminta pemerintah untuk menyesuaiakan tarif angkutan penyeberangan.

Ketua DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo mengatakan penyesuaian tarif tersebut diperlukan untuk menyelamatkan industri penyeberangan yang merasakan beban operasional semakin bertambah berat karena selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah perhitungan biaya HPP.



Baca Juga: Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Resmi Naik, Ini Rinciannya

Apalagi ditambah dengan adanya kenaikan harga BBM yang sudah berlaku sejak 3 September 2022 lalu. Khoiri menjelaskan bahwa saat ini perusahaan-perusahaan pelayaran di Merak sudah harus menguras cadangan biaya operasionalnya untuk menutupi beban berat akibat kenaikan harga BBM tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!