BLT Gaji Tahap 2 Cair Minggu Depan, Pekerja DKI Bergaji Rp4,7 Juta Bisa Dapat Juga
Jum'at, 16 September 2022 - 13:43 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah mengatakan, pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta juga bakal ditransfer Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ), Ida Fauziah mengatakan, pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta juga bakal ditransfer Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu yang diberikan sekaligus.
"Contoh upah minimum teman-teman pekerja di DKI Jakarta dengan upah minimunnya Rp4,7 juta, maka mereka tetap berhak mendapatkan BSU. Karena yang diberikan disamping batas atas Rp3,5 atau senilai upah minimum UMK," kata Menaker Ida Fauziah dalam konferensi persnya secara virtual, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga: Buruan Cek Rekening Himbara, BSU Sudah Cair Buat 4,36 Juta Pekerja
Menaker Ida menjelaskan, pada penyaluran BSU tahun ini akan diberikan untuk para pekerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan terhitung hingga Juli 2022.
Lebih lanjut Menaker juga menerangkan, bahwa perhari ini pihaknya kembali menerima data pekerja sebanyak 2,4 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, yang nantinya bakal menjadi penerima BSU gelombang 2.
Sama seperti sebelumnya, data yang masuk tersebut akan melalui proses validasi data. Sebab yang akan menerima BSU adalah pekerja yang pada program bantuan sebelumnya belum dapat.
"Contoh upah minimum teman-teman pekerja di DKI Jakarta dengan upah minimunnya Rp4,7 juta, maka mereka tetap berhak mendapatkan BSU. Karena yang diberikan disamping batas atas Rp3,5 atau senilai upah minimum UMK," kata Menaker Ida Fauziah dalam konferensi persnya secara virtual, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga: Buruan Cek Rekening Himbara, BSU Sudah Cair Buat 4,36 Juta Pekerja
Menaker Ida menjelaskan, pada penyaluran BSU tahun ini akan diberikan untuk para pekerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan terhitung hingga Juli 2022.
Lebih lanjut Menaker juga menerangkan, bahwa perhari ini pihaknya kembali menerima data pekerja sebanyak 2,4 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, yang nantinya bakal menjadi penerima BSU gelombang 2.
Sama seperti sebelumnya, data yang masuk tersebut akan melalui proses validasi data. Sebab yang akan menerima BSU adalah pekerja yang pada program bantuan sebelumnya belum dapat.
Lihat Juga :