Pemerintah Kaji Subsidi untuk Kendaraan Listrik
Selasa, 20 September 2022 - 08:29 WIB
JAKARTA - Demi mendorong penggunaan mobil dan motor listrik, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai kebijakan. Dua di antaranya, pemberian skema subsidi dan juga mengganti seluruh kendaraan dinas kementerian dan lembaga (KL) dengan kendaraan listrik .
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Presiden Jokowi telah menginstruksikan kementerian untuk memberikan prioritas kepada kendaraan listrik. Kebijakan ini ditujukan agar penggunaan kendaraan listrik kian masif.
"Artinya katakan mobil kita lakukan penggantian atau yang baru, (bukan hanya mobil) tetapi juga motor. Banyak juga motor-motor dinas yang dimiliki KL," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (19/9/2022).
Selain itu, saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan subsidi pada kendaraaan listrik. Subsidi itu baik untuk KL maupun masyarakat.
"Kita bersama-sama sedang berdiskusi dengan Kemenkeu diupayakan ada subsidi. Pada saat konversi itu ada subsidi terutama pertama kali tentu kendaraan motor. Baik mereka yang punya KL maupun masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan yang komersial," katanya.
Soal mekanisme subsidi, menurut Menhub, pemerintah daerah bisa saja memberikan subsidi untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik. Kemudian, bisa juga pemberian subsidi itu berasal dari subsidi BBM.
"Pemda kan pengin kotanya ramah lingkungan. Saya pikir kalau ramah lingkungan, mereka memberikan prioritas bagi warga kotanya menggunakan motor listik. Bisa jadi anggaran yang tadinya kurang produktif digunakan untuk ini," kata Menhub.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves Rachmat Kaimuddin mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi kepada pengguna mobil dan motor listrik yang dananya diambil dari subsidi BBM.
“Jadi saat ini dengan restu pemerintah, kita lagi menghitung bagaimana sebagian subsidi BBM ini bisa kita alihkan supaya menekan harga di depan untuk kendaraan listrik,” kata Rachmat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Presiden Jokowi telah menginstruksikan kementerian untuk memberikan prioritas kepada kendaraan listrik. Kebijakan ini ditujukan agar penggunaan kendaraan listrik kian masif.
"Artinya katakan mobil kita lakukan penggantian atau yang baru, (bukan hanya mobil) tetapi juga motor. Banyak juga motor-motor dinas yang dimiliki KL," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (19/9/2022).
Selain itu, saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan subsidi pada kendaraaan listrik. Subsidi itu baik untuk KL maupun masyarakat.
"Kita bersama-sama sedang berdiskusi dengan Kemenkeu diupayakan ada subsidi. Pada saat konversi itu ada subsidi terutama pertama kali tentu kendaraan motor. Baik mereka yang punya KL maupun masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan yang komersial," katanya.
Soal mekanisme subsidi, menurut Menhub, pemerintah daerah bisa saja memberikan subsidi untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik. Kemudian, bisa juga pemberian subsidi itu berasal dari subsidi BBM.
"Pemda kan pengin kotanya ramah lingkungan. Saya pikir kalau ramah lingkungan, mereka memberikan prioritas bagi warga kotanya menggunakan motor listik. Bisa jadi anggaran yang tadinya kurang produktif digunakan untuk ini," kata Menhub.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves Rachmat Kaimuddin mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi kepada pengguna mobil dan motor listrik yang dananya diambil dari subsidi BBM.
“Jadi saat ini dengan restu pemerintah, kita lagi menghitung bagaimana sebagian subsidi BBM ini bisa kita alihkan supaya menekan harga di depan untuk kendaraan listrik,” kata Rachmat.
(uka)
tulis komentar anda