Pemerintah Kaji Subsidi untuk Kendaraan Listrik

Selasa, 20 September 2022 - 08:29 WIB
Pemerintah terus mendorong penggunaan mobil listrik dengan berbagai kebijakan. Foto/Antara
JAKARTA - Demi mendorong penggunaan mobil dan motor listrik, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai kebijakan. Dua di antaranya, pemberian skema subsidi dan juga mengganti seluruh kendaraan dinas kementerian dan lembaga (KL) dengan kendaraan listrik .

Baca juga: Sebagian Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik Akan Diimpor dari China



Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Presiden Jokowi telah menginstruksikan kementerian untuk memberikan prioritas kepada kendaraan listrik. Kebijakan ini ditujukan agar penggunaan kendaraan listrik kian masif.

"Artinya katakan mobil kita lakukan penggantian atau yang baru, (bukan hanya mobil) tetapi juga motor. Banyak juga motor-motor dinas yang dimiliki KL," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (19/9/2022).

Selain itu, saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan subsidi pada kendaraaan listrik. Subsidi itu baik untuk KL maupun masyarakat.

"Kita bersama-sama sedang berdiskusi dengan Kemenkeu diupayakan ada subsidi. Pada saat konversi itu ada subsidi terutama pertama kali tentu kendaraan motor. Baik mereka yang punya KL maupun masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan yang komersial," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!