Malaysia Pangkas Subsidi BBM RON 95, Beban Anggaran Tembus Rp276 T

Rabu, 17 April 2024 - 21:50 WIB
loading...
Malaysia Pangkas Subsidi...
Pemerintah Malaysia akan terus mengurangi subsidi BBM untuk mengurangi beban anggaran. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah Malaysia akan terus mengurangi subsidi bahan bakar minyak ( BBM ) tahun ini untuk mengurangi defisit fiskal. Bloomberg melaporkan langkah tersebut berada di jalur yang tepat untuk memusatkan bantuan kepada masyarakat miskin.

"Kami tetap berpegang teguh pada hal ini," ujar Menteri Ekonomi Malaysia Rafizi Ramli dikutip dari Malaymail, Rabu (17/4/2024).



Sementara, parlemen Malasyia meminta pemerintah berhati-hati memangkas subsidi BBM yang berpotensi meningkatkan inflasi. Lebih lanjut negara ini bermaksud untuk menghapuskan subsidi menyeluruh untuk bensin RON 95.

Pemerintah Malaysia tahun lalu menghabiskan anggaran subsidi BBM RON 95 merupakan yang terbesar dari beban anggaran subsidi tahun lalu mencapai USD17 miliar atau setara Rp276 triliun. "Untuk mencapai target fiskal 4,3% sebuah jadwal tertentu harus dipatuhi. Kalau tidak, dolar dan sen akan hilang," kata Rafizi.

Rafizi mengumumkan program subsidi bensin RON 95 yang baru untuk menggantikan kebijakan blanket akan diperkenalkan tahun ini. Bloomberg melaporkan Ringgit terdepresiasi sekitar 4% tahun ini dan berada di dekat level terendah sejak krisis keuangan Asia pada 1998. Meskipun nilai Ringgit menurun, Rafizi optimistis tidak menurunkan minat investor asing menanamkan modalnya di Malaysia.



"Sejauh yang diketahui oleh kementerian ekonomi, kami tidak melihat fluktuasi Ringgit mulai berdampak negatif pada restrukturisasi jangka panjang kami," kata Rafizi. Rafizi menekankan bahwa kunci dari upaya ini adalah memberlakukan perubahan struktural dalam perekonomian.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1782 seconds (0.1#10.140)