Transformasi dari Regional ke Fungsional, Ini Susunan Komisaris dan Direksi PLN Terbaru

Rabu, 21 September 2022 - 17:11 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir memutuskan melakukan perubahan nomenklatur, pengangkatan dan pemberhentian Direksi serta Komisaris PLN. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memutuskan melakukan perubahan nomenklatur, pengangkatan dan pemberhentian Direksi serta Komisaris PT PLN (Persero). Perubahan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui SK-212/MBU/09/2022 dan nomor SK-213/MBU/09/2022 pada tanggal 21 September 2022.

Baca Juga: Subholding PLN Resmi Terbentuk, Dirut PLN Ungkap Tujuannya



Dalam keputusan Menteri BUMN tersebut memberhentikan dengan hormat Haryanto WS sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali dan Bob Saril sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan.

Selain itu, RUPS juga mengangkat Dadan Kusdiana sebagai Komisaris dan memberhentikan dengan hormat Rida Mulyana sebagai Komisaris.

"Keluarga Besar PLN mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Rida Mulyana sebagai Komisaris dan Haryanto WS dan Bob Saril sebagai Direksi PLN, serta menyampaikan selamat bertugas dan akan mendukung penuh seluruh jajaran Komisaris dan Direksi," bunyi pernyataan resmi PLN, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Holding dan Subholding PLN Dipastikan Tak Tambah Utang PLN Rp460 Triliun

Diterangkan oleh manajemen bahwa pergantian Direksi merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya dalam mendukung restrukturisasi PLN melalui Holding dan Subholding.

"PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air," tegasnya.

Dalam keputusan tersebut maka susunan Direksi PLN yang baru adalah sebagai berikut:

Susunan Direksi PLN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!