Holding dan Subholding PLN Dipastikan Tak Tambah Utang PLN Rp460 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Langkah transformasi PT PLN (Persero) yang dijalankan Menteri BUMN Erick Thohir dengan membentuk holding dan subholding tidak akan menambah beban utang perusahaan induk. Saat ini PLN tercatat memiliki utang senilai Rp460 triliun.
Lebih lanjut, Erick justru meyakini keberadaan holding dan subholding justru mendukung alternatif pendanaan lain, yakni dengan skema aksi korporasi. Namun, Erick masih enggan merinci lebih jauh aksi korporasi yang dimaksudkan.
"Utang PLN juga besar kan, jadi gak bisa nambah utang. Jadi subholding ini akan mencari pendanaan lain. Corporate action, bukan menjual aset negara," ujar Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Rabu (19/1/2022).
Dia juga menegaskan, pendirian holding dan subholding BUMN kelistrikan itu tidak akan menjual aset negara untuk mendukung pembiayaan. Namun, holding yang dibentuk sama seperti Holding Ultra Mikro yang merupakan hasil konsolidasi antara PT Bank BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT PNM (Persero).
"Misalnya kita konsolidasi BRI, PMN dan Pegadaian, gak ada kekuatan asing mengambil, tapi market optimis berpihak pada UMKM, dan jadi future BRI, rights issue sebesar itu," ungkap dia.
Saat ini pembentukan holding dan subholding PLN masih pada tahap benchmarking (pembanding) dengan perusahaan kelistrikan asal Korea Selatan, Italia, Prancis, Malaysia, dan sejumlah negara lainnya. Setelah melakukan pembandingan, pihaknya langsung melakukan spin off pembentukan subholding power plant atau pembangkit listrik.
Erick menegaskan, subholding pembangkit listrik akan dikonsolidasikan dengan unit bisnis PLN di sektor power plant. "Nah, strategi ini bukan tidak mungkin di PLN pembangkit. Gak mungkin cuma utang terus. Lalu, konsolidasi ini kan, subholding power ini, akan mengonsolidasikan yang semua ada hubungan dari power plant itu. Salah satunya PLN Batubara misa di merger atau ditutup," paparnya.
Lebih lanjut, Erick justru meyakini keberadaan holding dan subholding justru mendukung alternatif pendanaan lain, yakni dengan skema aksi korporasi. Namun, Erick masih enggan merinci lebih jauh aksi korporasi yang dimaksudkan.
"Utang PLN juga besar kan, jadi gak bisa nambah utang. Jadi subholding ini akan mencari pendanaan lain. Corporate action, bukan menjual aset negara," ujar Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Rabu (19/1/2022).
Dia juga menegaskan, pendirian holding dan subholding BUMN kelistrikan itu tidak akan menjual aset negara untuk mendukung pembiayaan. Namun, holding yang dibentuk sama seperti Holding Ultra Mikro yang merupakan hasil konsolidasi antara PT Bank BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT PNM (Persero).
"Misalnya kita konsolidasi BRI, PMN dan Pegadaian, gak ada kekuatan asing mengambil, tapi market optimis berpihak pada UMKM, dan jadi future BRI, rights issue sebesar itu," ungkap dia.
Saat ini pembentukan holding dan subholding PLN masih pada tahap benchmarking (pembanding) dengan perusahaan kelistrikan asal Korea Selatan, Italia, Prancis, Malaysia, dan sejumlah negara lainnya. Setelah melakukan pembandingan, pihaknya langsung melakukan spin off pembentukan subholding power plant atau pembangkit listrik.
Erick menegaskan, subholding pembangkit listrik akan dikonsolidasikan dengan unit bisnis PLN di sektor power plant. "Nah, strategi ini bukan tidak mungkin di PLN pembangkit. Gak mungkin cuma utang terus. Lalu, konsolidasi ini kan, subholding power ini, akan mengonsolidasikan yang semua ada hubungan dari power plant itu. Salah satunya PLN Batubara misa di merger atau ditutup," paparnya.
(fai)