Indonesia Clearing House Peroleh Sertifikat ISO 27001

Jum'at, 03 Juli 2020 - 15:23 WIB
"Seperti yang kita ketahui, saat ini data is the new oil yang mana menggambarkan pentingnya informasi sebagai aset. ICH ingin menjaga keamanan data, alur informasi, dan kerahasiaan informasinya berdasarkan prinsip confidentiality, integrity, dan availability. Dengan menjaga aset informasi, industri keuangan dan finansial berbasis transaksi dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih efektif, aman, dan modern," ungkap Direktur Utama Indonesia Clearing House Nursalam, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2020).

Keamanan informasi ini akan memudahkan berbagai macam proses pencatatan, perhitungan dan penyimpanan data dengan mengklasifikasikan data berdasarkan confidentiality level sehingga data yang akan dikeluarkan ke publik merupakan data yang sudah terverifikasi aman untuk konsumsi publik, sementara terkait data dengan tingkat confidentiality yang tinggi ICH akan melakukan beberapa verifikasi dan pemberian skala urgensi dengan mekanisme Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).

"Implementasi SMKI bertujuan untuk menetapkan, menerapkan, mengoperasikan, memantau, meninjau, memelihara, dan meningkatkan keamanan informasi organisasi untuk mencapai tujuan bisnis dan didasarkan pada penilaian risiko dan tingkat penerimaan risiko organisasi yang dirancang secara efektif menanggulangi dan mengelola risiko," lanjut Nursalam.

Ke depannya, sambung dia, capaian ini akan terus dikembangkan untuk berintegrasi dengan keadaan pasar dan Lembaga Kliring sebagai entitas yang sentral dalam pengelolaan risiko, serta manajemen informasi yang mumpuni sebagai implementasi kemajuan industri finansial di Indonesia.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!