Tak Dapat Penugasan Pemerintah, BUMN Tak Perlu Diberi PMN

Kamis, 29 September 2022 - 14:12 WIB


Adapun rincian PMN meliputi PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp28,9 triliun, PT PLN (Persero) sebesar Rp10 triliun, PT Len Industri atau Defend ID sebesar Rp1,75 triliun, Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia sebesar Rp659,2 miliar.

Arya memastikan PMN akan dialokasikan untuk program penugasan pemerintah yang dijalankan BUMN. Hutama Karya misalnya, akan menggunakan PMN untuk menyelesaikan jalan tol Trans Sumatera tahap I dan II.

Lalu, PLN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sektor pembangkit, transmisi, gardu induk, program listrik desa, dan pembangkit EBT.

Sementara, Len Industri untuk penguatan pertahanan nasional. Terkait peremajaan fasilitas navigasi penerbangan untuk menjamin keselamatan penerbangan dilakukan AirNav Indonesia.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More