Erick Thohir Beberkan 4 Kriteria Startup yang Bisa Menerima Investasi dari BUMN

Selasa, 27 September 2022 - 12:54 WIB
loading...
Erick Thohir Beberkan...
Menteri BUMN, Erick Thohir menekankan, ada empat poin yang menjadi penilaian awal bagi startup yang bisa menerima investasi dari perusahaan pelat merah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menekankan, ada empat poin yang menjadi penilaian awal bagi startup yang bisa menerima investasi dari perusahaan pelat merah. Keempat poin tersebut di antaranya rekam jejak atau track record dari sang founder, solutif dan market, penggunaan teknologi, hingga skema bisnis perusahaan rintisan.

"Investasi di startup itu ada empat penilaian, pertama, founder track record benar tidak, bukan founder yang loncat sana-sini, apalagi hanya melihat ini bagian bisnis saja, bukan pakai hati," ujar Erick saat gelaran BUMN Startup Day 2022 dikutip Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Erick Thohir Luncurkan 3 Inisiatif Pendanaan Startup, Intip Skemanya

Dia memastikan, BUMN tidak akan memberikan dukungan pendanaan kepada startup yang memiliki CEO dengan rekam jejak yang kurang baik. Sebaliknya, dukungan penuh akan diberikan bila Unicorn dipimpin oleh orang yang tepat dan bisa memberikan solusi bagi masyarakat.

Selain menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat, pangsa pasar perusahaan rintisan pun merupakan poin lain dari penilaian. Erick Thohir mengakui banyak startup di Indonesia yang berguguran alias gagal. Perkaranya beragam yakni tidak memiliki pasar khusus, kurang baiknya manajerial, hingga ketiadaan pendanaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Rekomendasi
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved