Tak Punya Rekening Himbara, Kemnaker Tetap Salurkan BSU lewat Pos Indonesia

Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:40 WIB
Menaker Ida Fauziah mengatakan, bagi mereka yang terdata sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tapi tidak mempunyai rekening bank Himbara, akan tetap mendapatkan haknya. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Ketenegakerjaan atau Menaker, Ida Fauziah mengatakan, bagi mereka yang terdata sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tapi tidak mempunyai rekening bank Himbara . Menaker menekankan, akan tetap mendapatkan haknya yang bakal disalurkan lewat PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Kabar Baik, Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair Lagi Sore Ini atau Besok



Sejauh ini penyaluran BSU sudah memasuki tahap ke V dengan total penerima manfaat sebanyak 8.431.666. Angka tersebut belum termasuk jumlah penerima BSU yang tidak mempunyai bank Himbara.

"Memang ada data yang dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, itu karena mereka rata-rata tidak memiliki rekening di Bank Himbara," ujar Menaker Ida Fauziah usai menghadiri penandatanganan SKB 3 Menteri untuk memutuskan Libur Nasional dan Cuti Bersama, Selasa (11/10/2022).

Menaker Ida menjelaksan, untuk penerima BSU yang tidak mempunyai bank himbara bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Namun waktu penyalurannya menunggu setelah penyaluran melalui bank Himbara rampung seluruhnya.

"Setelah mereka semua yang Bank Himbara sudah selesai disalurkan, tinggal yang tidak memiliki nomor rekening bank himbara kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia," sambung Menaker.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!