SPBU VIVO Akan Jual BBM Setara Pertalite, Bagaimana Izinnya?

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 16:05 WIB
"Saya enggak tahu, bukan saya itu. Kita ini ke pengajuan-pengajuan kualitas," kata Tutuka di Kementerian ESDM, di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Terkait soal izin penjualan, kata dia, belum menerima permintaan dari VIVO. Dia kemudian menambahkan akan melakukan pengecekan.

"Belum ada. Saya nanti cek dulu," ujarnya.

Baca Juga: SPBU Vivo Bakal Jual BBM Pesaing Pertalite, Berapa Harganya?

Sementara itu, mulai 1 Januari 2023 BBM dengan oktan di bawah 90 dilarang dipasarkan. Hal ini menyusul tidak berlakunya Surat Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (SK DJM) Nomor 933.K/10/DJM.S/2013 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88 yang Dipasarkan di Dalam Negeri pada 1 Januari 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!