Ternyata, Kalung Anti-Corona cuma Sekadar Jamu
Senin, 06 Juli 2020 - 11:14 WIB
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan produk kalung aromaterapi eucalyptus yang diklaim bisa menjadi antivirus atau penangkal Covid-19. Produk ini sebelumnya sudah diluncurkan sejak Mei 2020 lalu. Produk roll-on, minyak, dan inhaler eucalyptus saat ini telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry mengatakan, bahwa produk-produk ini diharapkan bisa mengurangi penyebaran Covid-19. Namun, izin dari BPOM tidak menyebut bahwa produk tersebut anti-virus.
"Untuk izin edarnya, ini masih tergolong jamu. Klaim produk kami hanya sebatas yang tertuang dalam izin BPOM. Untuk masalah anti-virus, masih uji klinis dan uji lainnya, karena kami mengetes produk ke Corona Model, bukan ke Covid-19," ungkap Fadjry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (6/7/2020). ( Baca: DPR Minta Kementan Lakukan Penelitian Lanjutan Kalung Anti-Corona )
Ia menyampaikan, secara uji lab, produk-produk ini berpotensi untuk melawan Covid-19, termasuk juga H5N1 dan influenza. "Kenapa belum uji klinis? Uji klinis butuh waktu yang cukup lama. Untuk kategori vaksin dan obat oral, butuh waktu secepatnya 18 bulan untuk uji klinis," tambah Fadjry.
Fadjry mengajak kepada seluruh komponen anak bangsa untuk bersinergi dan bergandengan tangan, bahu-membahu mencari solusi terbaik untuk Covid-19. Produk berbahan dasar eucalyptus, lanjut dia, juga sudah digunakan sebagai obat-obatan di Jepang dan Amerika Serikat.
"Kami terbuka untuk semua kritik, masukan dan rekomendasi dari seluruh komponen. Tidak ada yang sempurna tanpa tahapan," tuturnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry mengatakan, bahwa produk-produk ini diharapkan bisa mengurangi penyebaran Covid-19. Namun, izin dari BPOM tidak menyebut bahwa produk tersebut anti-virus.
"Untuk izin edarnya, ini masih tergolong jamu. Klaim produk kami hanya sebatas yang tertuang dalam izin BPOM. Untuk masalah anti-virus, masih uji klinis dan uji lainnya, karena kami mengetes produk ke Corona Model, bukan ke Covid-19," ungkap Fadjry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (6/7/2020). ( Baca: DPR Minta Kementan Lakukan Penelitian Lanjutan Kalung Anti-Corona )
Ia menyampaikan, secara uji lab, produk-produk ini berpotensi untuk melawan Covid-19, termasuk juga H5N1 dan influenza. "Kenapa belum uji klinis? Uji klinis butuh waktu yang cukup lama. Untuk kategori vaksin dan obat oral, butuh waktu secepatnya 18 bulan untuk uji klinis," tambah Fadjry.
Fadjry mengajak kepada seluruh komponen anak bangsa untuk bersinergi dan bergandengan tangan, bahu-membahu mencari solusi terbaik untuk Covid-19. Produk berbahan dasar eucalyptus, lanjut dia, juga sudah digunakan sebagai obat-obatan di Jepang dan Amerika Serikat.
"Kami terbuka untuk semua kritik, masukan dan rekomendasi dari seluruh komponen. Tidak ada yang sempurna tanpa tahapan," tuturnya.
(uka)
tulis komentar anda