Potensi EBT 3.700 GW, RI Buka Peluang Ekspor Listrik ke Singapura

Selasa, 18 Oktober 2022 - 16:11 WIB
Dadan menuturkan, secara regulasi bahwa ekspor itu memang diperbolehkan, jadi ekspor tersebut boleh dilakukan secara regulasi melalui turunan dari Undang-Undang Ketenagalistrikan. Tetapi ada syaratnya, di dalam negeri ini harus dipenuhi dulu, jadi kebutuhan tenaga listrik setempat dan wilayah sekitarnya harus terpenuhi.

"Jadi pikirannya ini kan bukan pikiran untuk dilakukan tahun depan. Saya yakin Singapura juga tidak berpikir untuk tahun depan ini seperti apa itu. Tapi ini proses proses jangka panjang," tutur Dadan.

Baca Juga: Ekspor Listrik Dianggap Bisa Tumbuhkan Pasar EBT

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyatakan ekspor listrik tentu menjadi salah satu instrumen untuk menggenjot pengembangan EBT di tanah air. Teorinya dengan adanya demand atau permintaan maka para pelaku usaha memiliki kepastian siapa yang akan membeli listrik.

"Maka dengan mengekspor itu sebenarnya bisa menjadi salah satu solusi, karena kita butuh invest, kita butuh investasi, kita butuh juga pengembangan industri energi terbarukan di dalam negeri," ungkap Fabby.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!