Ekspor Listrik Dianggap Bisa Tumbuhkan Pasar EBT

Selasa, 11 Oktober 2022 - 07:43 WIB
loading...
Ekspor Listrik Dianggap Bisa Tumbuhkan Pasar EBT
Pemerintah disarankan tidak melarang ekspor listrik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak melarang ekspor listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik energi baru terbarukan ( EBT ). Ada beberapa alasan yang bisa dipertimbangkan pemerintah untuk tidak melarangnya.



Pertama, sumber daya EBT di Indonesia sangat berlimpah sebab berdasarkan catatan Kementerian ESDM, Indonesia memiliki potensi listrik dari EBT sebesar 3.600 gigawatt (GW). Angka tersebut sangat cukup bahkan berlebih karena target pengembangan pembangkit EBT hanya 700 GW hingga tahun 2060.

Alasan kedua, jika pemerintah bisa mengekspor listrik EBT sebenarnya dapat mendorong maturity atau kematangan dari pasar EBT Indonesia karena selama ini hanya bergantung kepada PLN sebagai single offtaker.

"Kalau mau mengembangkan EBT tergantung kepada PLN bisa beli atau enggak, ini jadi masalah. Jadi lambat karena alasannya macam-macam," kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, usai konferensi pers ISEW 2022, dikutip Selasa (11/10/2022).

Fabby meminta jika ada negara lain yang ingin membeli pasokan listrik EBT, pemerintah tidak melarangnya karena kematangan pasar EBT bisa meningkatkan pertumbuhan pasar. Selain itu jika ada larangan bisa saja membuat para investor melihat risiko investasi EBT di Indonesia semakin turun.

Fabby menuturkan dengan risiko investasi di Indonesia turun, maka biaya atau financing cost dari investasi di sektor tersebut juga bisa lebih rendah. Kondisi itu juga akan menguntungkan PLN.

"Kalau lebih rendah maka yang untung PLN juga sebenarnya, karena dia bisa dapat pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dan nanti harga listrik dari EBT di lain waktu akan jauh lebih rendah," ungkapnya.

Dia mencontohkan pada 2019 lalu, Singapura pernah mendeklarasikan rencana 25% bauran energi, atau setara 4 GW di tahun 2035, akan berasal dari EBT. Salah satu upayanya adalah dengan membuka lelang proyek EBT di Indonesia.

Lelang tersebut berbuah nota kesepahaman (MoU) perusahaan EBT Singapura, Sunseap Group, akan membangun PLTS di Kepulauan Riau (Kepri) pada 2021 lalu. Proyek tersebut berkapasitas 7 gigawatt-peak (GWp), termasuk PLTS terapung sebesar 2,2 GWp yang akan dibangun di Pulau Batam.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)