Ada BUMN Diubah Jadi Badan Usaha Milik Otorita IKN, Begini Respons Erick Thohir

Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:03 WIB
"Silahkan, toh fungsi daripada transformasi yang ada di BUMN, artinya mengurangi jumlah perusahaan tetapi makin sehat. Kalau ternyata ada perusahaan yang bisa lebih dimaksimalkan dan tidak di bawah BUMN silakan," tutur dia.

Baca Juga: Ajak Investor Tanam Duit di IKN Nusantara, Jokowi: Kesempatan Emas yang Tak Akan Terulang

Adapun perusahaan pelat merah tersebut yakni PT Bina Karya (Persero) yang direncanakan dijadikan sebagai badan usaha milik Otorita IKN Nusantara seperti disampaikan Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa beberapa waktu lalu.

“Kita akan menggunakan BUMN yang eksisting jadi sudah di-screen, dan diberikan tugas pada PT Danareksa dan kemudian dapat 4 perusahaan. Dari 4 itu bergiliran, misalnya sekarang ini PT Persero Bina Karya. Bina Karya ini nanti ada tujuannya di-refocusing lagi, sekaligus mengubah PP 32 tahun 62,” ujar Suharso.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!