Pemetaan Ulang Kawasan Industri Pulogadung Bakal Tingkatkan Investasi di DKI

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 15:05 WIB
Sehingga, nantinya hanya akan dihuni oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki nilai tambah yang tinggi dan dilengkapi dengan berbagai macam jenis fasilitas seperti properti baik untuk hunian, komersial dan sarana pelengkap lainnya.

Oleh karena itu, KIP akan memetakan kembali industri-industri yang ada, sehingga industri yang kurang sesuai akan dialihkan dari Jakarta ke daerah yang memiliki kawasan industri dengan fasilitas lengkap untuk dapat mengakomodir seluruh kegiatan industri tersebut.

Direktur Utama PT JIEP Landi Rizaldi Mangaweang menuturkan, konsep Remasterplan JIEP sejalan dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 tentang relokasi industri di DKI Jakarta dan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah.

“Sesuai dengan Kepgub DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 pasal 3 ayat 2 huruf e angka 1, Kawasan Industri Pulogadung harus dikembangkan untuk industri yang berteknologi tinggi, tidak polusi, dan berwawasan lingkungan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (22/10/2022).

Oleh karena itu, sambung dia, KIP harus segera disesuaikan dengan rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga daerah yang telah disahkan dalam bentuk rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang.

“Hal ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dan pengusaha yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan investasi di DKI Jakarta dan di Indonesia,” tandasnya.

Baca juga: Kang Emil Mau Bangun Kota Baru, Erick Thohir Ingin Pindahkan Industri Pulogadung ke Subang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!