Turunkan Emisi, Kadin Ajak 50 Perusahaan Wujudkan Dekarbonisasi

Senin, 24 Oktober 2022 - 22:17 WIB
Syarat Investasi

Saat ini, investor disebut Yusrizki mulai menetapkan persyaratan baru dalam pengambilan keputusan investasi, misalnya akses kepada energi bersih, kadar emisi dalam jaringan kelistrikan nasional, dan poin-poin terkait mitigasi bencana alam.

"Singkatnya, investor dan perusahaan multi nasional tidak mau berinvestasi di negara-negara dengan emisi karbon yang tinggi. Ini akan sangat mempengaruhi Foreign Direct Investment ke Indonesia, baik investasi baru maupun investasi yang saat ini masih berjalan," ungkapnya.

Beberapa parameter konvensional dalam investasi, seperti ketersediaan buruh murah dan kemudahan perizinan, berangsur akan mulai digantikan dengan parameter baru seperti ketersediaan dan akses kepada energi bersih, tingkat emisi karbon dalam jaringan kelistrikan nasional (grid emission factor).

Sebagai contoh, saat ini, sebanyak 370 perusahaan multinasional bergabung dalam inisiatif global RE100 dengan komitmen menggunakan energi terbarukan secara bertahap, yaitu 60% di tahun 2023, 90% di tahun 2040, dan 100% di tahun 2060. Dari 370 perusahaan tersebut, banyak yang saat ini sedang melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Sesuai dengan komitmen RE100 yang sudah ditandatangani, perusahaan-perusahaan tersebut berlomba-lomba dalam mencapai target penggunaan energi terbarukan di seluruh lini usaha dan produksi di seluruh negara tempat mereka melakukan kegiatan usaha, termasuk Indonesia.

Indonesia sendiri tertinggal dalam penyediaan energi terbarukan di kawasan ASEAN. Vietnam, Kamboja, dan Thailand yang lebih unggul dalam penyediaan energi bersih dengan kapasitas terpasang energi terbarukan masing-masing sebesar 55,8%, 54,8%, dan 30,3%, sementara Indonesia berada di angka 14,8% (ASEAN Power Updates, 2021).

"Secara logika, perusahaan akan meningkatkan investasinya di negara-negara dengan ketersediaan dan akses kepada energi hijau, dan akan meninggalkan negara-negara yang tidak dapat memenuhi kebutuhan. yang harus disadari oleh khususnya pengambil kebijakan," imbuhnya.





RE100 bukan saja satu-satunya komitmen global yang mengikat. Di sektor tekstil dan pakaian, Fashion Industry Charter for Climate Action adalah kesepakatan yang telah ditandatangani oleh hampir seluruh perusahaan prinsipal (principal company) pemegang merek-merek besar dunia seperti LVMH, H&M Group, Levi Strauss & Co., Gap Inc., Nike, Mango, Inditex Group, dan masih banyak lagi yang memiliki rantai pasok di Indonesia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More