Mekanisme Power Wheeling di RUU EBT Berpotensi Tambah Beban Negara
Selasa, 25 Oktober 2022 - 18:24 WIB
Adapun, skema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik. Skema ini diklaim memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit non-PLN ke fasilitas operasi perusahaan dengan memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.
Menurutnya pemerintah yang telah mencanangkan program 35.000 MW perlu mencari jalan keluar yang terbaik, setelah tidak terserapnya pasokan listrik. Apalagi, rencana pembangunan pembangki 35.000 MW menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen per tahun.
Sayangnya, akibat pandemi Covid-19 dan serangkaian dinamika global, realisasi pertumbuhan ekonomi masih berkutat pada 5 persen. "Pemerintah juga telah menyepakati RUPTL 2021-2030, itu saja yang seharusnya disepakati untuk mendorong penggunaan EBT. Kalau menggunaan skema power wheeling jelas menambah beban negara. Ditambah lagi, di situ juga ada isu liberalisasi," jelasnya.
Baca Juga: Potensi EBT 3.700 GW, RI Buka Peluang Ekspor Listrik ke Singapura
Dia menekankan, skema power wheeling yang diterapkan di negara lain tidak bisa semata-mata langsung bisa diimplementasikan di Indonesia. "Sekarang kalau tiba-tiba ada skema ini, lha yang nanggung itu siapa, kan negara juga," tutup Agus Pambagio.
Menurutnya pemerintah yang telah mencanangkan program 35.000 MW perlu mencari jalan keluar yang terbaik, setelah tidak terserapnya pasokan listrik. Apalagi, rencana pembangunan pembangki 35.000 MW menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen per tahun.
Sayangnya, akibat pandemi Covid-19 dan serangkaian dinamika global, realisasi pertumbuhan ekonomi masih berkutat pada 5 persen. "Pemerintah juga telah menyepakati RUPTL 2021-2030, itu saja yang seharusnya disepakati untuk mendorong penggunaan EBT. Kalau menggunaan skema power wheeling jelas menambah beban negara. Ditambah lagi, di situ juga ada isu liberalisasi," jelasnya.
Baca Juga: Potensi EBT 3.700 GW, RI Buka Peluang Ekspor Listrik ke Singapura
Dia menekankan, skema power wheeling yang diterapkan di negara lain tidak bisa semata-mata langsung bisa diimplementasikan di Indonesia. "Sekarang kalau tiba-tiba ada skema ini, lha yang nanggung itu siapa, kan negara juga," tutup Agus Pambagio.
(nng)
Lihat Juga :