Tahun Depan Ada Rekrutmen PNS? Ini Penjelasan KemenpanRB

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:59 WIB
Hal ini yang kemudian membuat fokus rekrutment pada tahun 2022 ini adalah pelayanan dasar, yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. "Selanjutnya adalah keberpihakan pada eks tTHK-II (tenaga honorer kategori II)," jelasnya.

Alex melanjutkan bahwa masih ada PR untuk menyelesaikan honorer THK-II. Hal ini yang kemudian mendukung harus adanya prioritas kepada THK II ini. Tentu dengan sistem rekruitment yang sudah diperbaiki.

Mengenai gaji dan tunjangan, kebutuhan ASN diusulkan oleh iinstansi pusat dan daerah dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan. Gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Perpres 98 Tahun 2020.

Baca juga: Populasi Turun Tajam Akibat Perubah Iklim, Penguin Kaisar Masuk Daftar Spesies yang Terancam

"Kita usahakan untuk pelayanan dasar ini dipenuhi anggarannya," terang Alex Denni.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!