Masa Suram Industri Tekstil, 45.000 Karyawan Dirumahkan
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 18:55 WIB
JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi momok menakutkan bagi setiap pekerja, terlebih di masa sulit dan penuh ketidakpastian akibat pandemi.
Tak hanya bagi pekerja, perkara PHK juga menjadi dilema bagi perusahaan dan ini akan menjadi pilihan terakhir. Opsi merumahkan karyawan biasanya terlebih dulu ditempuh. Contohnya di industri tekstil dan produk tekstil (TPT), yang terpaksa harus merumahkan ribuan karyawan.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, saat ini kondisi industri TPT sedang tidak baik-baik saja.
Sejak jumlah permintaan ekspor turun, nasib karyawan industri TPT di ujung tanduk. Bahkan, API mencatat sudah 45.000 karyawan yang dirumahkan.
"Sebanyak 45.000 karyawan sudah mulai dirumahkan dari awal 2022. Gara-gara permintaan pasar ekspor turun 30% akibat kondisi global yang tidak stabil," ungkapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (28/10/2022).
Selain dirumahkan, ungkap Jemmy, ada juga sebagian karyawan yang mau tidak mau dikurangi jam kerjanya. "Kondisi normal, industri bekerja 7 hari per minggu, sekarang sudah banyak yang 5 hari kerja," tuturnya.
Dia menambahkan, perlambatan permintaan sudah dirasakan baik di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor. Jika hal ini terus berlanjut, kata Jemmy, PHK tidak dapat dihindari. "Di saat kondisi seperti ini, kami hanya menaruh harapan dari market dalam negeri," tukas Jemmy.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga menyampaikan bahwa menjelang akhir 2022, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia kurang menggembirakan karena adanya gelombang PHK karyawan, khususnya di sektor startup dan manufaktur, yang berdampak pada nasib ratusan ribu karyawan.
Tak hanya bagi pekerja, perkara PHK juga menjadi dilema bagi perusahaan dan ini akan menjadi pilihan terakhir. Opsi merumahkan karyawan biasanya terlebih dulu ditempuh. Contohnya di industri tekstil dan produk tekstil (TPT), yang terpaksa harus merumahkan ribuan karyawan.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, saat ini kondisi industri TPT sedang tidak baik-baik saja.
Baca Juga
Sejak jumlah permintaan ekspor turun, nasib karyawan industri TPT di ujung tanduk. Bahkan, API mencatat sudah 45.000 karyawan yang dirumahkan.
"Sebanyak 45.000 karyawan sudah mulai dirumahkan dari awal 2022. Gara-gara permintaan pasar ekspor turun 30% akibat kondisi global yang tidak stabil," ungkapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (28/10/2022).
Selain dirumahkan, ungkap Jemmy, ada juga sebagian karyawan yang mau tidak mau dikurangi jam kerjanya. "Kondisi normal, industri bekerja 7 hari per minggu, sekarang sudah banyak yang 5 hari kerja," tuturnya.
Dia menambahkan, perlambatan permintaan sudah dirasakan baik di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor. Jika hal ini terus berlanjut, kata Jemmy, PHK tidak dapat dihindari. "Di saat kondisi seperti ini, kami hanya menaruh harapan dari market dalam negeri," tukas Jemmy.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga menyampaikan bahwa menjelang akhir 2022, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia kurang menggembirakan karena adanya gelombang PHK karyawan, khususnya di sektor startup dan manufaktur, yang berdampak pada nasib ratusan ribu karyawan.
(ind)
tulis komentar anda