Masa Suram Industri Tekstil, 45.000 Karyawan Dirumahkan

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 18:55 WIB
Selain dirumahkan, ungkap Jemmy, ada juga sebagian karyawan yang mau tidak mau dikurangi jam kerjanya. "Kondisi normal, industri bekerja 7 hari per minggu, sekarang sudah banyak yang 5 hari kerja," tuturnya.

Baca juga: Resesi Mengancam, Ini Saran Pentolan Buruh Agar Tak Ada PHK Massal

Dia menambahkan, perlambatan permintaan sudah dirasakan baik di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor. Jika hal ini terus berlanjut, kata Jemmy, PHK tidak dapat dihindari. "Di saat kondisi seperti ini, kami hanya menaruh harapan dari market dalam negeri," tukas Jemmy.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga menyampaikan bahwa menjelang akhir 2022, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia kurang menggembirakan karena adanya gelombang PHK karyawan, khususnya di sektor startup dan manufaktur, yang berdampak pada nasib ratusan ribu karyawan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!